
Jakarta – Presesimedia.com
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK selama hampir tujuh jam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Senin (1/9/2025). Ia mengaku hanya memberikan pendalaman keterangan, namun enggan menanggapi isu penetapan tersangka maupun dugaan jual beli kuota.
Di luar gedung, ratusan massa yang berunjuk rasa ikut melampiaskan kekecewaan dengan meneriaki Yaqut “maling” dan “bajingan”. Teriakan itu mencerminkan kemarahan publik yang menilai pengelolaan ibadah haji telah dicederai praktik kotor elit.
KPK hingga kini belum mengumumkan status hukum Yaqut. Namun, desakan publik agar kasus ini segera dituntaskan semakin keras, mengingat dugaan korupsi kuota haji menyangkut kepercayaan umat yang tidak boleh dipermainkan.
Editor:Presesimedia.com.




