Warga Sumbar Heboh, Dugaan Perilaku Tak Pantas Oknum Guru di Area Masjid

Padang, presesimedia.com – Warga Sumatera Barat dihebohkan oleh dugaan perilaku tak pantas yang melibatkan seorang oknum guru SMA berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan Masjid Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB dan memantik perhatian publik.

Oknum guru berinisial S (58), warga Kecamatan Kuranji, bersama seorang Pemuda pria berinisial L (18), warga Bungus Teluk Kabung, diamankan oleh warga dan pengurus masjid setelah aktivitas keduanya menimbulkan kecurigaan. Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurizal, membenarkan peristiwa tersebut.

Kronologi Singkat

Menurut AKP Syamsurizal, kecurigaan warga muncul ketika pengurus masjid melihat adanya aktivitas yang tidak lazim di kamar mandi masjid. Kedua terduga kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. “Kedua pihak telah kami periksa, termasuk saksi-saksi di lokasi untuk mendalami kronologi peristiwa,” kata Syamsurizal.

Hingga saat ini, status hukum kedua pihak masih didalami. Polisi menyatakan proses penyelidikan terus berjalan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, menyusul dugaan keterlibatan oknum ASN. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi, sambil mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang.

Catatan Moral dan Kepantasan

Di luar proses hukum, peristiwa ini menyoroti isu kepantasan ruang publik, khususnya rumah ibadah. Masjid adalah simbol nilai moral dan ruang sakral bagi masyarakat, sehingga perilaku yang tidak selaras dengan fungsi dan nilai tempat ini menuai keprihatinan.

Keterlibatan seorang guru, yang juga ASN, menambah urgensi pengawasan dan pembinaan etika. Status sebagai tenaga pendidik membawa tanggung jawab moral yang lebih besar, karena tindakan di luar kelas tetap mencerminkan citra profesi dan institusi negara.

Pengurus masjid dan masyarakat pun diingatkan akan pentingnya pengawasan lingkungan secara wajar tanpa mengurangi keterbukaan masjid sebagai ruang ibadah. Kasus ini menjadi pengingat bersama bahwa batas kepantasan selalu ada, dan ruang sakral harus dijaga kehormatannya.

 

(Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *