Warga Meradang, Lapangan Futsal di Pasaman Diduga Dikendalikan Pihak Luar Nagari

Uncategorized285 Dilihat

Pasaman – Presesi Media

Pembangunan lapangan futsal di Nagari Cubadak Barat, Kabupaten Pasaman, tahun anggaran 2024, kini berubah menjadi bara konflik sosial. Alih-alih menjadi simbol kemajuan olahraga pemuda, proyek ini justru meninggalkan tanda tanya besar: untuk siapa lapangan futsal ini dibangun?

 

Sejumlah pemuda dan warga asli Jorong Pembangunan menilai proses pembangunan penuh kejanggalan. Penyerahan lahan dilakukan tanpa partisipasi masyarakat setempat. Dugaan keterlibatan pihak luar nagari yang lebih dominan kian mempertebal aroma ketidakadilan.

 

Yang lebih ironis, proyek yang diklaim demi “persatuan pemuda” ini justru berpotensi menimbulkan perpecahan horizontal. SK Bupati Nomor 188.45/542/BUP-PAS/2024 yang menjadi dasar pembangunan malah memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sebuah kebijakan strategis terbit tanpa keterlibatan penuh masyarakat Cubadak Barat?

 

Ketika ditanya, Bupati Pasaman hanya berkomentar singkat: “2024 saya belum jadi Bupati.” Alih-alih menenangkan keresahan, pernyataan itu justru memperdalam misteri: siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas proses ini?

 

Tokoh pemuda Cubadak Barat menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menolak jika aspirasi warga diabaikan. “Kami setuju adanya lapangan futsal. Tapi jangan sampai kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegas salah satu pemuda.

 

Nada serupa datang dari Ketua Organisasi Pemuda Nagari Cubadak Barat. Ia menuding pemerintah abai terhadap suara pemuda. “Kalau memang untuk kami, kenapa suara kami tak pernah didengar? Kami minta dialog ulang. Jangan jadikan pembangunan ini proyek sepihak yang akhirnya dikuasai pihak luar,” ucapnya geram.

 

Lebih mengejutkan lagi, Wali Nagari Cubadak Barat sendiri mengaku tidak tahu-menahu soal mekanisme pembangunan. “Terus terang, tidak ada koordinasi resmi kepada kami. Padahal pembangunan di nagari mestinya melibatkan wali nagari agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

 

Keterangan wali nagari ini seakan menjadi tamparan telak bagi pemerintah kabupaten. Bagaimana mungkin sebuah proyek berlabel “untuk masyarakat” justru berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah nagari dan tanpa restu masyarakat?

 

Kini, warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Mediasi antara pemuda, ninik mamak, wali nagari, dan pihak terkait dianggap harga mati. Verifikasi ulang penerima manfaat pun mutlak dilakukan agar lapangan futsal tidak berubah menjadi “lapangan privat” berkedok fasilitas publik.

 

Masyarakat Cubadak Barat menegaskan: mereka bukan anti pembangunan. Mereka hanya menolak jika pembangunan dilakukan dengan cara yang mencederai aspirasi rakyat. Karena pembangunan tanpa partisipasi masyarakat hanyalah proyek kosong – dan itulah yang kini dikhawatirkan sedang terjadi di Pasaman.

Reporter: Ismail Hasan Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *