JAKARTA, 27 Oktober 2025 — Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan Chromebook dalam grup Whatsapp yang dibentuk sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024.
Menurut Tabrani Abby, S.H., M.Hum, selaku Penasihat Hukum Nadiem, grup tersebut merupakan forum diskusi antara para ahli pendidikan dan teknologi informasi yang dibentuk untuk merumuskan gagasan pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.
“Grup ini dibuat sebagai bentuk realisasi atas visi Presiden Joko Widodo untuk memperkuat transformasi digital pendidikan,” ujar Abby dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (27/10).

Abby menjelaskan bahwa Presiden Jokowi mengundang Nadiem bergabung ke pemerintahan karena dinilai memiliki kemampuan menciptakan terobosan di bidang pendidikan. Dalam proses awal diskusi dengan para ahli, tidak ada pembahasan tentang Chromebook.
“Saya sudah melihat isi grup-nya, dan tidak ditemukan satu pun pembahasan mengenai Chromebook sebelum Pak Nadiem menjabat menteri,” tegas Abby.
Diskusi mengenai Chromebook baru muncul pada Mei 2020, saat pandemi COVID-19 memaksa pemerintah menyiapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Dalam konteks itu, Nadiem memerintahkan jajarannya untuk membandingkan dua sistem operasi — Chromebook dan Windows — sebagai bahan evaluasi kebutuhan teknologi pendidikan nasional.
Menanggapi isu dugaan kerugian keuangan negara yang disampaikan Kejaksaan Agung, Abby menekankan bahwa nilai kerugian tersebut belum bersifat final karena belum ada perhitungan resmi dari BPKP atau BPK.
“Hasil expose yang beredar masih merupakan bagian dari prosedur audit investigatif, bukan kesimpulan akhir,” jelasnya.
Abby menutup dengan menegaskan komitmen Nadiem terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Semua kebijakan yang diambil Pak Nadiem didasarkan pada kepentingan pendidikan nasional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Redaksi.)

