Surat Kemenko Polkam untuk Dinas Perumahan DKI: Bukti Lambannya Respons Pemerintah Terhadap Hak Korban Kebakaran

PEMERINTAHAN132 Dilihat

Jakarta — Presesimedia.com
Terbitnya surat resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Nomor B-1398/KM.00/06/2025 tertanggal 5 Juni 2025 membuka kembali luka lama soal ketidakpastian nasib warga korban kebakaran di DKI Jakarta yang dijanjikan hunian oleh Pemerintah Provinsi sejak tahun 2018.

Surat tersebut, yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., secara eksplisit meneruskan pengaduan masyarakat atas nama Rose Lenny, yang sudah tujuh tahun menunggu realisasi bantuan rumah susun sebagaimana dijanjikan melalui memo resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno.

Kemenko Polkam dalam suratnya menegaskan bahwa pengaduan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, mengingat permasalahan menyangkut kebijakan kemanusiaan terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.

Ironisnya, persoalan yang bermula dari surat rekomendasi tahun 2018 ini masih berputar dalam lingkar birokrasi tanpa arah pasti. Dokumen fisik yang telah diterima oleh Dinas Perumahan pada 10 April 2018, disertai tanda terima resmi atas nama Benny Hasiholan dan Meilita Tatiyana, ternyata tak berujung pada realisasi apapun hingga kini.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif, kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi dan sensitivitas sosial birokrasi daerah. Ketika pemerintah pusat sudah turun tangan melalui Kemenko Polkam, publik tentu menunggu apakah Dinas Perumahan DKI akan menunjukkan komitmen profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini — atau justru kembali terjebak dalam rutinitas administratif yang menumpulkan empati terhadap warga kecil.

Bagi warga Jakarta yang telah bertahun-tahun menanggung akibat dari lambatnya eksekusi kebijakan publik, surat Kemenko Polkam ini bukan sekadar dokumen biasa. Ia adalah simbol kegetiran tentang bagaimana sistem birokrasi sering kali lebih cepat menyusun aturan ketimbang mewujudkan keadilan sosial.

Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Respons mereka dalam beberapa minggu ke depan akan menjadi ujian — bukan hanya soal kecepatan birokrasi, tetapi juga seberapa serius pemerintah daerah menempatkan kemanusiaan sebagai inti kebijakan publik.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *