. “Sungai Pigogah Berubah Jadi Racun, Dugaan Limbah PT BTN Cemari Ekosistem dan Hidup Warga”

Pasaman Barat – Presesimedia.com. Ribuan ikan mendadak mati di aliran Sungai Kejorongan Pigogah Patibubur, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Air yang dulu jernih kini berubah warna, berbau menyengat, dan menebar aroma kimia yang membuat warga tercekik di tanah mereka sendiri. Sumber dugaan pencemarnya? Limbah cair pabrik PT. Bintara Tani Nusantara (BTN) yang beroperasi tak jauh dari lokasi.

Sejak beberapa hari terakhir, warga menyaksikan air sungai berubah pekat. Ikan-ikan menggelepar lalu mati, terapung dalam jumlah ribuan. Tak hanya mata yang perih melihatnya, hidung pun diserang bau busuk seperti racun industri.

“Dulu air ini kami minum, untuk mandi, bahkan untuk ikan kolam. Sekarang jangankan untuk mandi, mendekat saja kami tak sanggup,” ujar seorang warga Pigogah dengan nada getir.

Ironisnya, di tengah dugaan kuat pembuangan limbah ini, PT BTN justru baru-baru ini memasang papan larangan di daerah sempadan sungai bertuliskan komitmen pelestarian lingkungan. Sebuah langkah yang di atas kertas tampak mulia — namun di lapangan, seolah menjadi papan ironis yang menertawakan kenyataan. Ketika sungai sekarat dan ikan bergelimpangan, papan larangan itu seperti pajangan moral di tengah pencemaran yang nyata.

Presiden Direktur LSM Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), Ahmad Husein Batu Bara, menilai situasi ini tidak bisa lagi dianggap sepele.

> “Jika benar limbah yang mengalir ke sungai berasal dari pabrik PT BTN, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif — ini kejahatan lingkungan. Negara tidak boleh diam. Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat dan Sumatera Barat harus segera turun, ambil sampel, uji laboratorium, dan buka hasilnya ke publik,” tegas Ahmad Husein.

P2NAPAS juga mendesak Gakkum KLHK dan Polres Pasaman Barat untuk segera membuka penyelidikan pidana lingkungan atas dugaan pencemaran tersebut. “Jangan tunggu sampai sungai ini benar-benar mati dan warga kehilangan sumber hidup,” tambahnya.

Warga kini menunggu kehadiran pemerintah di lapangan — bukan sekadar surat edaran atau konferensi pers. Sungai Pigogah bukan sekadar air yang mengalir, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat yang kini teracuni oleh kerak rakus industri.

Jika benar PT BTN bersalah, maka papan larangan yang mereka pasang seharusnya dibaca ulang: bukan larangan untuk warga, melainkan peringatan bagi diri mereka sendiri agar berhenti merusak bumi yang memberi mereka keuntungan.

Hingga berita ini diturunkan Redaksi masih berupaya dan menunggu Klarifikasi dari pihak perusahaan PT BTN setempat.

Oloan Hasibuan

Editor — Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *