Skandal Rp216 Juta, Gubernur Sibuk Bungkam

Uncategorized68 Dilihat

 

Padang – Presesimedia.com

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 kembali menyingkap wajah buram tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Fakta yang membuat publik terhenyak: Rp216 juta dana APBD digelontorkan untuk belanja akomodasi tamu, tanpa identitas, tanpa dokumen, tanpa transparansi!

Pertanyaan pun meledak di ruang publik: uang siapa yang digunakan? Untuk siapa fasilitas itu diberikan? Mengapa uang rakyat dipakai tanpa bukti sah?

Baca juga:

https://presisimedia.com/parluhutan-71-warga-ujung-gading-pasien-rs-yarsi-pasaman-barat-butuh-uluran-tangan-masyarakat/

Di tengah jeritan ekonomi rakyat yang masih berjuang, seharusnya APBD hadir sebagai penyelamat. Tapi kenyataannya, anggaran justru diperlakukan bak ATM pribadi tanpa kode akses—mudah ditarik, minim kontrol, dan nyaris tanpa akuntabilitas.

Ironisnya, saat dimintai konfirmasi, Gubernur Sumatera Barat memilih diam seribu bahasa. Diamnya seorang pemimpin bukanlah kebijakan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik.

Wartawan Presesimedia.com, Ismail Hasan, melontarkan enam pertanyaan mendasar yang hingga kini tak kunjung dijawab:

1. Bagaimana Gubernur memandang temuan BPK ini? Apakah sudah menerima laporan lengkap?

2. Apa langkah konkret agar setiap rupiah APBD benar-benar transparan?

3. Bagaimana cara mengembalikan kepercayaan publik yang terkoyak akibat belanja tanpa dokumen sah?

4. Apa tindak lanjut nyata atas rekomendasi BPK

5. Apakah Gubernur bersedia membuka daftar tamu dan kegiatan yang dibiayai APBD demi menjernihkan polemik?

6. Atau, apakah ada sesuatu yang lebih besar sedang disembunyikan dari rakyat?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh ditunda. Diam berarti menyetujui. Bungkam berarti menutup mata. Dan ketika pejabat publik menutup mata terhadap kebenaran, yang dikhianati bukan sekadar aturan, melainkan rakyat itu sendiri.

Temuan BPK ini jelas bukan sekadar “kesalahan teknis”. Ini adalah alarm keras atas rapuhnya integritas pengelolaan keuangan daerah. Bila Rp216 juta bisa hilang tanpa jejak, lalu berapa banyak lagi uang rakyat yang tercecer, tersembunyi, atau bahkan digelapkan di balik meja kekuasaan?

Baca Juga 

https://presisimedia.com/misteri-belanja-akomodasi-rp216-juta-publik-pertanyakan-integritas-pemprov-sumbar/

Transparansi bukan sekadar jargon, melainkan harga mati. Gubernur wajib memberi jawaban terbuka. Jika tidak, rakyat Sumatera Barat berhak menilai: pemerintahan ini sedang sakit, dan pemimpinnya memilih bungkam dalam kebisuan yang mencurigakan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya bisa ditegakkan dengan satu prinsip: jangan sekali-kali bermain dengan uang rakyat!

(Ismail Hasan)

Editor Redaksi Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *