Pati Jawa Tengah, presesisimedia.com-Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Forkopimcam Sukolilo menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan (Rakorcam) di Aula Kantor Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus masjid guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rakorcam dipimpin Camat Sukolilo Andrik Sulaksono dan dihadiri Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, Danramil Sukolilo, Forkopincam, kepala desa, tokoh NU dan Muhammadiyah, kepala KUA, pengelola sekolah, karang taruna, serta para takmir masjid se-Kecamatan Sukolilo. Pertemuan ini menjadi forum konsolidasi lintas sektor menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan bahwa situasi wilayah Sukolilo secara umum masih aman dan kondusif, namun terdapat sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi bersama. Ia menyoroti maraknya balap liar di sejumlah desa serta kebiasaan tongtek yang berpotensi memicu tawuran dan keresahan warga.
“Menjelang Ramadhan, kami mencatat masih ada aktivitas balap liar di Desa Gadudero dan Prawoto. Ini harus kita hentikan bersama karena sangat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum,” ujar AKP Sahlan dalam forum tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan tongtek yang kerap berlangsung pada malam hari telah beberapa kali memicu konflik antarpemuda. “Tongtek di Desa Baturejo dan Wotan terbukti berpotensi memicu tawuran. Maka kami tegaskan, kegiatan ini dilarang. Jika masih ditemukan, akan kami amankan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Sukolilo juga menyoroti aspek ekonomi menjelang Ramadhan, terutama potensi penimbunan sembako. “Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan bahan pokok. Jika ada yang terbukti melakukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
AKP Sahlan turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang bisa menimbulkan korban jiwa. “Jika ada warga yang menyalakan petasan berbahaya, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dalam Rakorcam tersebut juga disepakati sejumlah aturan bersama, di antaranya larangan balap liar, miras dan barang terlarang, pembatasan tongtek di malam hari, larangan petasan berbahaya, serta pembatasan kegiatan tadarus menggunakan pengeras suara maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sekolah-sekolah juga diminta aktif mengawasi peserta didik agar tidak terlibat aktivitas berisiko.
Dengan adanya kesepakatan ini, Forkopimcam Sukolilo berharap suasana Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung aman, damai, dan khidmat. Sinergi aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.pungkasnya
( wwhyu )




