Polda Sumbar Diminta Tegakkan Transparansi dalam Penanganan Dugaan Penipuan oleh Direktur POLSTRA Konsultan

HUKUM & KRIMINAL136 Dilihat

 

Padang, — Ptesesimedia.com. Kantor Hukum DS & Rekans secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh (YRP,) Direktur Konsultan (POLSTRA), kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Doni Hardino, S.H dan Solvia Efendi, S.H, selaku advokat dan kuasa hukum pelapor, dengan melampirkan satu berkas dokumen bukti pendukung. Kasus ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan dan distribusi alat peraga kampanye yang ditawarkan oleh terlapor kepada klien pelapor dalam konteks politik di Kabupaten Pasaman

Menurut keterangan pelapor, terlapor diduga menjanjikan tertulis peningkatan hasil survei opini publik Partai salah satu partai besar bagi klien setelah alat peraga kampanye disebarkan ke masyarakat. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa survei telah dilakukan sebelum penawaran alat peraga, dan sebagian barang yang telah dibayar tidak didistribusikan sebagaimana dijanjikan.

Pelapor mengaku telah melakukan langkah hukum dengan mengirimkan somasi pada 2 September 2024, namun hingga kini belum ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan barang atau menyelesaikan kewajibannya secara sah.

Kantor Hukum DS & Rekans menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani laporan ini. Pihaknya berharap Polda Sumatera Barat dapat menegakkan supremasi hukum secara adil, akuntabel, dan bebas intervensi.

> “Kami percaya institusi kepolisian memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dengan prinsip transparansi dan keadilan, demi menjaga kepercayaan publik serta citra dunia usaha di Sumatera Barat,” ujar Doni Hardino, S.H, saat dikonfirmasi di Padang.

Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi dunia usaha dan sektor jasa profesional, terutama konsultan politik, untuk menerapkan tata kelola kontrak yang transparan, mekanisme audit internal, serta verifikasi mitra bisnis yang ketat.

Di sisi lain, kalangan bisnis berharap penanganan hukum yang terbuka dapat memperkuat iklim investasi dan reputasi Sumatera Barat sebagai wilayah yang menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum.

 

(Tim Redaksi)

Editor :Redaksi presensi media.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *