PLN Tampil Kaya di Atas Kertas, Tapi Siapa yang Sebenarnya Untung

ARTIKEL, NASIONAL108 Dilihat

Neraca Cantik, Kas Kosong

Jakarta – Presesimedia.com

Akhir 2024, PLN memamerkan neraca bak raksasa listrik dunia: aset Rp1.772 triliun, ekuitas Rp1.061 triliun. Tapi sebagian besar kenaikan itu berasal dari revaluasi aset Rp48,46 triliun—angka di atas kertas, bukan uang tunai.

Publik yang awam akuntansi bisa mudah terkecoh. Laporan seperti ini bisa saja dipakai membangun citra “PLN sehat”, meski realitas kas tak seindah neraca.

Derivatif: Laba atau Sulap?

PLN sempat menebar klaim soal “pendapatan hedging Rp6,35 triliun”. Padahal, laporan resmi menunjukkan kerugian kurs Rp6,78 triliun. Instrumen derivatif hanya memangkas beban bunga sekitar Rp0,70 triliun.

Sah secara akuntansi, tapi tanpa penjelasan jernih, publik berisiko mengira PLN panen laba. Padahal, itu sekadar permainan metode pencatatan.

Baca juga… https://presisimedia.com/p2napas-desak-presiden-copot-dua-menteri-gara-gara-main-domino-dengan-exs-tersangka-pembalakan-liar/

Dividen dari Angka Semu

Pertanyaan krusial: apakah revaluasi aset ini akan dijadikan alasan setor dividen jumbo ke negara? Jika iya, APBN sedang memanen “kertas”, bukan uang sungguhan.

Risikonya, beban depresiasi melonjak. Direksi periode berikutnya bisa limbung, persis seperti yang pernah menghantam Garuda Indonesia.

Alarm BPK yang Diabaikan

BPK sudah berkali-kali mengingatkan: subsidi listrik salah sasaran, proyek pembangkit molor, pengadaan tak wajar, hingga piutang macet. Semua ini menunjukkan PLN besar di angka, tapi rawan di dalam.

Baca juga…https://presisimedia.com/pt-gmk-diduga-pakai-bbm-subsidi-warga-poros-ranah-penantian-air-bangis-menjerit/

Potensi Fraud

Jika komunikasi resmi PLN terbukti menyesatkan publik atau investor, itu jelas masuk kategori informasi menyesatkan menurut UU Pasar Modal.

Lebih jauh, jika ada rekayasa ekuitas demi dividen atau bonus direksi, pintu dugaan tindak pidana korupsi terbuka lebar.

Apa yang Harus Dilakukan?

OJK: panggil direksi PLN, minta penjelasan transparan.

BPK: lakukan audit investigatif, bukan sekadar pemeriksaan rutin.

Kementerian BUMN: pastikan dividen tidak diambil dari angka semu.

DPR dan publik: tuntut keterbukaan.

Secara akuntansi, laporan PLN mungkin sah. Tapi angka terlalu indah adalah alarm bahaya. Publik berhak tahu: PLN benar kuat, atau sekadar kosmetik finansial.

Listrik adalah urat nadi bangsa. Jangan jadikan neraca PLN sebagai panggung trik akuntansi.

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

Editor : Redaksi Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *