Jakarta –presesimedia.com. Kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae antara Indonesia dan Korea Selatan kembali menjadi sorotan. Proyek strategis yang semula dirancang sebagai simbol kemandirian pertahanan nasional itu kini justru berubah menjadi ujian kredibilitas dan harga diri negara, sekaligus tantangan awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai persoalan utama proyek KF-21 bukan terletak pada kegagalan teknologi, melainkan pada inkonsistensi komitmen negara lintas pemerintahan.
“Ini bukan kegagalan insinyur, melainkan kegagalan negara menjaga disiplin fiskal dan kepastian komitmen strategis,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Ambisi Besar yang Tidak Dikunci Sistem

Kerja sama KF-21 bermula pada 2009 melalui Letter of Intent Indonesia–Korea Selatan, diperkuat MoU 2010, dan dikunci lewat Perpres No. 136 Tahun 2014. Indonesia kala itu berkomitmen menanggung 20 persen biaya pengembangan dengan imbalan transfer teknologi, status risk sharing partner, serta peluang produksi pesawat tempur.
Namun sejak awal, komitmen tersebut tidak disertai mekanisme pendanaan APBN multi-tahun yang mengikat, maupun otoritas tunggal lintas kementerian. Akibatnya, proyek sangat bergantung pada dinamika politik dan prioritas anggaran setiap rezim.
Tunggakan dan Penurunan Status
Masalah mulai muncul sejak 2018 ketika pembayaran Indonesia tersendat. Hingga 2023, tunggakan diperkirakan mendekati 1 triliun Won. Sementara itu, Korea Selatan terus melanjutkan proyek hingga first flight pada 2022 dan masuk tahap produksi massal pada 2024.
Renegosiasi pada 2024–2025 memang menyelamatkan keberlanjutan proyek, tetapi dengan konsekuensi besar. Porsi Indonesia turun dari 20 persen menjadi sekitar 7,5 persen, hak atas prototipe tambahan dibatalkan, dan posisi Indonesia bergeser dari co-developer menjadi mitra terbatas yang cenderung berperan sebagai calon pembeli.
Tantangan Pemerintahan Prabowo
Menurut IAW, situasi ini menjadi warisan berat bagi Presiden Prabowo Subianto. Jika tidak disertai pembenahan sistemik, Indonesia berisiko dicap sebagai negara yang mudah menandatangani perjanjian, tetapi lemah dalam menepatinya.
“Era Presiden Prabowo harus menjadi titik balik. Bukan hanya menyelamatkan proyek KF-21, tetapi memulihkan kredibilitas Indonesia sebagai mitra strategis yang taat komitmen,” tegas Iskandar.
Rekomendasi IAW
IAW merekomendasikan pembentukan otoritas nasional alutsista strategis di bawah Presiden, penerapan skema anggaran multi-tahun yang terkunci hukum, audit pra-kontrak oleh BPK, serta pengawasan DPR lintas komisi atas seluruh proyek pertahanan strategis.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar satu pesawat tempur, melainkan martabat Republik Indonesia di mata dunia,” pungkas Iskandar.
(Iskandar Sitorus SH)
Editor Redaksi presesimedia.com
