Pembataian oleh Mafia Tambang Emas di Kuansing:

Uncategorized82 Dilihat

Ketua Umum P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara Mengecam Pelaku Penganiayan— Kapolda Riau Diminta Turun Tangan, Oknum APH yang Diduga Terlibat Harus Diusut Tuntas

Kuansing, Riau — Presesimedia.com Peristiwa penganiayaan brutal yang menimpa Wartawan Senior Ayub Kelana, SH, yang diduga dilakukan oleh para mafia tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing, memantik kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satu yang paling lantang adalah Ahmad Husein Batu Bara, Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (LSM P2NAPAS), yang menyerukan tindakan tegas aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar tindak pidana biasa — ini adalah teror terhadap kebebasan pers, teror terhadap warga yang berani bersuara tentang kejahatan lingkungan, dan bukti betapa rapuhnya penegakan hukum di daerah kita,” tegas Ahmad Husein dalam pernyataan yang dilayangkan hari ini.

“Sebagai Ketua Umum P2NAPAS, saya mengutuk pembataian terhadap saudara Ayub Kelana. Pelaku harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya.”

Ayub Kelana, yang juga tercatat sebagai salah satu pengurus LSM Gakorpan DPD Riau, menurut keterangan korban (dan pihak keluarga/organisasi) menjadi sasaran keganasan setelah aktif mengungkap praktik pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Penganiayaan ini dinilai bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kekerasan yang digunakan kelompok-kelompok mafia tambang untuk menutup mulut wartawan dan aktivis.

Tuntutan Tegas: Kapolda Riau Harus Turun Langsung

Dalam pernyataannya, Ahmad Husein meminta Kapolda Riau untuk turun langsung ke lapangan dan memimpin operasi pemberantasan tambang emas ilegal (PETI) di Kuansing. “Jangan ada tebang pilih! Musnahkan semua PETI yang merusak hutan dan sungai — tangkap semua pelaku,” desak Ahmad. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan memicu konflik yang lebih besar dan menambah daftar panjang korban.

Dugaan Keterlibatan Oknum APH — Harus Diusut dengan Transparan

Lebih mengkhawatirkan lagi, pernyataan dari sejumlah sumber menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam jaringan ilegal ini. Ahmad Husein menuntut agar semua dugaan keterlibatan aparat diselidiki secara independen dan transparan. “Jika benar ada oknum APH yang bermain, jangan diberi ampun. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun — termasuk mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum,” katanya.

Seruan untuk Perlindungan Pers dan Lingkungan

P2NAPAS menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap hak publik untuk mengetahui. Ahmad Husein meminta jaminan perlindungan bagi Ayub Kelana dan wartawan lain yang meliput isu tambang. Selain itu, ia mendesak langkah pemulihan lingkungan dan pemberian sanksi administratif serta pidana kepada pelaku perusakan alam.

Kesimpulan dan Tuntutan P2NAPAS:

1. Mengutuk keras penganiayaan terhadap Ayub Kelana, SH.

2. Mendesak Kapolda Riau turun langsung memimpin pemberantasan PETI di Kuansing.

3. Meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu — tangkap dan proses seluruh pelaku PETI serta pelaku penganiayaan.

4. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum APH secara transparan dan independen.

5. Menjamin perlindungan bagi wartawan dan aktivis lingkungan serta melakukan upaya pemulihan lingkungan yang dirusak.

 

“Kalau penegakan hukum tidak tegak sekarang, maka esok akan lebih banyak darah lagi yang tumpah — bukan hanya darah Ayub, tetapi juga darah rakyat dan alam kita,” tutup Ahmad Husein dengan nada tegas.

 

Redaksi.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *