Pembangunan Jalan Hanya Mimpi, Janji Politik yang Tak Kunjung Nyata

NASIONAL, Redaksi12 Dilihat

 

Oleh:   Pimpinan Redaksi Presesimedia.com

Viralnya video seorang bidan menyeberangi sungai deras di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, seharusnya tidak perlu terjadi apabila negara hadir tepat waktu. Aksi kemanusiaan Dona Lubis demi mengobati pasien  justru kembali membuka luka lama: keterisolasian wilayah yang bertahun-tahun dibiarkan, serta minimnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Respons pemerintah pusat yang kemudian menjanjikan pembangunan jalan rabat beton sepanjang empat kilometer  senilai Rp26,5 miliar dan satu jembatan gantung tentu patut dicatat. Namun pada saat yang sama, publik berhak bersikap kritis.

Janji pembangunan bukanlah hal baru, dan pengalaman selama ini mengajarkan bahwa antara pernyataan dan realisasi kerap terbentang jarak yang tidak singkat.

Kondisi akses menuju tiga desa dengan sekitar 670 jiwa di wilayah tersebut bukan persoalan mendadak. Jalan setapak yang curam, berlumpur saat hujan, serta berada di tepi jurang telah lama menjadi bagian dari keseharian warga.

Risiko ini ditanggung bersama oleh anak sekolah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat lanjut usia. Fakta ini berlangsung jauh sebelum video sang bidan beredar luas dan menyentuh emosi publik.

Di titik inilah persoalan menjadi lebih serius. Perhatian negara tampak baru hadir setelah penderitaan warga menjadi tontonan.

Fenomena ini mencerminkan pola pembangunan yang reaktif—bergerak setelah viral, bukan bertumpu pada perencanaan dan pemetaan kebutuhan riil masyarakat.

Hingga kini, pembangunan yang dijanjikan masih berada di atas kertas. Pemerintah menyebut tengah menyusun Detail Engineering Design, dokumen lingkungan, serta melakukan koordinasi lintas kementerian karena lokasi berada di kawasan hutan lindung.

Prosedur administratif tentu memiliki fungsi penting, namun tidak seharusnya terus-menerus dijadikan alasan pembenar atas lambannya kehadiran negara di wilayah yang jelas membutuhkan intervensi segera.

Pembangunan infrastruktur dasar bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban konstitusional.

Jalan dan jembatan merupakan prasyarat utama bagi terpenuhinya akses layanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi. Ketika akses tersebut dibiarkan terputus terlalu lama, yang terjadi bukan sekadar keterlambatan pembangunan, melainkan pengingkaran terhadap hak warga negara.

Tajuk ini hendak menegaskan satu hal penting: masyarakat tidak lagi membutuhkan deretan janji atau besaran angka anggaran. Yang mereka tunggu adalah kepastian waktu, transparansi proses, serta keberanian memastikan proyek benar-benar berjalan hingga tuntas.

Selama alat berat belum turun ke lapangan, selama jalan belum terbangun dan jembatan belum berdiri, janji pembangunan itu tetap layak disebut sebagai mimpi politik—indah dalam pernyataan, namun tak kunjung nyata dalam kenyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *