Pasca Tragedi PETI Muara Pungkut, Publik Tunggu Ketegasan Kapolres Madina

PRESesimedia.com | Mandailing Natal –Beberapa hari pasca insiden Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Muara Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, yang menewaskan Budi Hartono (45) dan melukai dua warga Desa Huta Dangka, publik masih menunggu satu hal penting: ketegasan aparat penegak hukum.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang jelas dan terbuka dari Polres Mandailing Natal terkait perkembangan penyelidikan, identitas pemilik tambang ilegal, maupun arah penetapan tersangka. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa penanganan kasus PETI kembali berpotensi jalan di tempat.

Tragedi tersebut telah menelan korban nyata. BN, seorang petani, meninggal dunia. Sementara AS (30) mengalami patah kaki kiri dan ML (50) mengalami luka di bagian kepala. Fakta korban sudah terang, namun tanggung jawab hukum masih gelap.

Situasi ini menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Fast Respon Nusantara (FRN) kembali mendesak agar Polres Madina tidak sekadar berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi segera menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.

Menurut FRN, pembiaran informasi justru berisiko memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat. “Jika aparat serius, seharusnya ada progres yang bisa disampaikan. Diam terlalu lama hanya akan melahirkan kecurigaan,” demikian sorotan yang berkembang.

Lebih jauh, publik juga menanti kejelasan status lokasi PETI Muara Pungkut. Apakah benar-benar telah ditutup dan diamankan, atau masih berpotensi kembali beroperasi. Tanpa tindakan tegas di lapangan, tragedi serupa dikhawatirkan akan kembali terulang.

Kasus ini tidak hanya soal pelanggaran tambang ilegal, tetapi juga menyangkut hilangnya nyawa warga. Karena itu, masyarakat menilai sudah saatnya Polres Mandailing Natal menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar normatif.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi rakyat kecil, bukan sebaliknya. PETI Muara Pungkut kini menjadi barometer keberanian aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.

Publik menunggu jawaban. Dan selama jawaban itu belum datang, tekanan moral dan kritik dipastikan tidak akan berhenti.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed