
Mandailing Natal — presesimedia.com Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal kembali memantik kritik publik. Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Fadly Muhammad—Demisioner Sekretaris PMII Madina sekaligus Demisioner Ketua IMA Madina—menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat masih jauh dari cukup.
Fadly meminta Mabes Polri untuk tidak berhenti pada penyitaan alat berat dalam operasi 13 November 2025, ketika Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan dua unit excavator dari lokasi PETI di Desa Tombang Kaluang.
“Penyitaan excavator itu baru langkah awal. Yang harus ditangkap itu bos-bos PETI. Jangan cuma operatornya yang dikorbankan,” tegasnya.
Dugaan Peran Pengendali Lapangan Masih Buram
Fadly mengatakan sejumlah laporan masyarakat mengarah pada nama Safril, yang diduga merupakan salah satu pemodal aktivitas PETI di Batang Natal. Ia menilai aparat perlu bertindak lebih tegas dan terbuka dalam menelusuri struktur pendanaan PETI yang selama ini dianggap sulit disentuh.
Ia juga mempertanyakan mengapa beberapa titik PETI yang sangat meresahkan tidak tersentuh operasi.
“Jika hanya alat berat yang dibawa, tetapi pemodalnya tetap berkeliaran, itu bukan penegakan hukum. Mabes Polri harus transparan,” ujarnya.
PETI Diduga Beroperasi Secara Terstruktur
Menurut Fadly, PETI di Batang Natal merupakan jaringan terorganisir, bukan aktivitas spontan. Ada pasokan modal, alat berat, dan diduga dukungan oknum tertentu.
Selama pengendali utama tidak ditangkap, ia yakin aktivitas PETI akan kembali terjadi dan melahirkan kerusakan lingkungan yang terus-menerus.
Kerusakan Lingkungan Kian Parah
Fadly memaparkan bahwa dampak ekologis sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan:
Sungai Batang Natal tercemar, Bantaran sungai rusak berat, Risiko longsor meningkat, Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu
Ia menilai kondisi tersebut tidak akan berhenti jika tindakan hukum hanya menyasar operator lapangan.
LSM P2NAPAS: Penegakan Hukum Tidak Boleh Terjebak Seremoni
Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, turut mengkritisi operasi yang dinilai masih bersifat parsial. Menurutnya, penindakan yang tidak menyentuh pengendali utama justru berpotensi menciptakan ruang impunitas.
“Penegakan hukum tidak boleh terjebak seremoni. Kalau aktor intelektualnya tidak disentuh, itu hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan,” ujar Ahmad Husein.
Ia menegaskan bahwa LSM P2NAPAS telah lama memantau dinamika PETI di Sumatera Utara dan mencatat adanya pola yang selalu berulang: alat berat disita, operator ditangkap, namun pemodal dan pengendali tetap aman.
“Negara punya kewajiban menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Jangan biarkan mafia tambang merusak lingkungan dan ekonomi warga Batang Natal,” tegasnya.
Ahmad Husein juga mendorong Mabes Polri melakukan investigasi berlapis, termasuk memeriksa aliran modal dan dugaan keterlibatan oknum yang memberi perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Desakan Bersama: Usut Tuntas Jaringan PETI
Baik aktivis mahasiswa maupun LSM P2NAPAS sepakat bahwa Mabes Polri perlu menaikkan level operasi, dari sekadar penyitaan alat menjadi penindakan menyeluruh terhadap:
Pengendali utama, Pemodal, Aktor intelektual, Jaringan distribusi alat berat, Dugaan bekingan oknum
“Negara tidak boleh kalah dari mafia tambang. Semua jaringan PETI harus diusut tuntas. Batang Natal harus diselamatkan,” pungkas Fadly.
(S.N)
Editor: Redaksi Presesimedia.com







