Normalisasi Batang Lalang di Duo Koto Diduga Salah Lokasi, Masyarakat Pasaman Bingung

DAERAH, PERISTIWA154 Dilihat

Duakoto, Presesimedia.com – Pekerjaan normalisasi Batang Lalang senilai Rp128,5 juta yang dikerjakan CV Putra Sulung di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, diduga tidak sesuai lokasi yang tertera di spanduk proyek. Informasi resmi menyebut pekerjaan berada di sungai batang lalang Kampung pinang, Kenagarian Cubadak Tengah, namun kenyataannya berlangsung di Kampung Paoh, aliran Sungai Batang Pasaman.

Proyek ini bagian dari program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota, sub kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sungai, yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat. Nomor kontrak proyek adalah 03.29/B.SDABK-U/APBD-P/X/2025, dengan tanggal kontrak 24 Oktober 2025.

Ketidaksesuaian lokasi menimbulkan pertanyaan masyarakat soal transparansi proyek. Sarbaini, tokoh masyarakat Kampung Paoh, menyayangkan proyek ini berjalan tanpa pemberitahuan kepada warga.

Kami berharap pemerintah segera membentengi aliran sungai agar kampung kami terhindar dari banjir dan kerusakan,” ujarnya.

Masyarakat kini mendesak klarifikasi resmi agar proyek berjalan sesuai lokasi yang sebenarnya, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

Media ini terus berupaya mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan.

 

(Ismail Hasan)

Editor Redaksi presesimedia.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *