
Pasaman — Insiden jatuhnya alat berat di kawasan Simpang Alahan Mati, Pasaman, menyisakan banyak tanda tanya. Publik menunggu penjelasan resmi dari aparat, terutama terkait kelayakan kendaraan, SOP pengangkutan alat berat, dan potensi kelalaian yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
Wartawan Presesimedia.com, telah mengajukan 10 pertanyaan konfirmasi kepada Kasatlantas Polres Pasaman, mulai dari kronologi resmi, pemeriksaan kelayakan truk pengangkut ekskavator, hingga evaluasi pengawasan di jalur rawan. Pertanyaan itu juga menyinggung koordinasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan serta komunikasi Polres dengan keluarga korban.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan jawaban rinci. Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Pasaman hanya menyampaikan keterangan singkat:
> “Kasus masih dalam proses penyidikan, perkembangan nanti kita sampaikan.”
Jawaban tersebut memicu kritik karena dianggap belum memberikan gambaran apa pun mengenai perkembangan penanganan kasus, padahal insiden ini menyangkut keselamatan publik dan tata kelola pengawasan kendaraan berat.
Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung, Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain:
Apakah truk pengangkut alat berat sudah lolos uji kelayakan dan teknis?
Bagaimana SOP ketika kendaraan mogok atau mengalami gangguan di tengah jalan?
Adakah pengawalan resmi saat alat berat melintasi jalur rawan?
Berapa saksi yang sudah dimintai keterangan?
Apakah ada indikasi kelalaian yang berpotensi berujung pada penetapan tersangka?
Tanpa penjelasan resmi, spekulasi mudah muncul dan kepercayaan publik bisa terganggu.
Kebutuhan Transparansi
Dalam konteks keselamatan jalan raya, keterbukaan informasi menjadi keharusan. Insiden sebesar ini semestinya dijelaskan secara cepat dan terukur agar masyarakat memahami risiko serta langkah-langkah pencegahannya.
Polres Pasaman diharapkan segera memberikan:
1. Kronologi resmi insiden,
2. Update penyidikan secara berkala,
3. Evaluasi pengawasan pengangkutan alat berat,
4. Koordinasi lintas instansi yang jelas,
5. Kepastian komunikasi dengan keluarga korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan kendaraan berat tidak boleh diabaikan, terutama di jalur dengan potensi kecelakaan tinggi.
(Ismail Hasan)
Editor Redaksi presesimedia.com
