Mahasiswa Desak Polres Madina Usut Tuntas Wifi Ilegal

DAERAH, PERISTIWA28 Dilihat

Panyabungan, PresesiMedia.com – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Madina (GMPM), Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM), dan Barisan Muda Madina (BMM) mendesak Polres Mandailing Natal menindaklanjuti dugaan praktik wifi ilegal di wilayah Panyabungan Utara.

Ahmad Hidayat Batubara (GMPM) menegaskan, laporan pengaduan yang diajukan sejak 8 September 2025 belum ada kejelasan.

Penyidikan APJII dan Kominfo mengonfirmasi beberapa penyelenggara wifi, termasuk Athala Net (Debama Group) dan Regar Net, beroperasi tanpa izin resmi,” ujarnya.

Fery Lasso dan Bais Rangkuti menambahkan, jika Polres Madina tidak segera bertindak, mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa. Mahasiswa menekankan, operasional wifi ilegal jelas melanggar hukum dan merugikan publik.

Kami mendesak Kapolres Madina dan Kepala Satreskrim menuntaskan kasus ini. Jangan sampai publik menilai Polres tidak mampu atau ada kongkalikong,” kata mereka dalam diskusi, 31 Desember 2025.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait kepatuhan hukum di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen. Mahasiswa berharap Polres segera memberikan kejelasan agar aktivitas wifi ilegal dihentikan.

(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *