LSM P2NAPAS Minta Klarifikasi Rektor Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 di UIN Suska Riau

Riau, Presisimedia.com — Lembaga Swadaya Masyarakat LSM P2NAPAS secara resmi menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2025.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pengawasan keuangan negara, agar tata kelola anggaran publik berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat good governance.

Surat bernomor 0XX/P2NAPAS/KONF-UIN/II/2026 tersebut disampaikan sebagai klarifikasi awal dan komunikasi institusional, bukan sebagai bentuk tuduhan. P2NAPAS menilai penting adanya penjelasan resmi dari pimpinan universitas atas sejumlah informasi dan temuan yang berkembang di ruang publik terkait pengelolaan anggaran di lingkungan kampus.

Berdasarkan kajian awal serta pengumpulan data lapangan, P2NAPAS menyampaikan beberapa hal yang perlu memperoleh klarifikasi tertulis dari pihak rektorat, di antaranya:

1. Dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran pada sejumlah kegiatan dan proyek dengan estimasi nilai sekitar Rp8,26 miliar;

2. Dugaan maladministrasi pengelolaan keuangan, berupa pemindahan dana kas negara ke rekening pribadi dengan nilai sekitar Rp6,66 miliar;

3. Dugaan Ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan kondisi fisik, seperti proyek gedung yang belum selesai, infrastruktur kampus yang rusak, serta pembangunan fasilitas ibadah yang tidak berfungsi optimal;

4. Dugaan pengondisian atau monopoli vendor dalam proses pengadaan barang dan jasa;

5. Dampak kebijakan efisiensi anggaran yang berujung pada pemangkasan kegiatan kemahasiswaan dan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

P2NAPAS memberikan waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima agar pihak universitas dapat menyampaikan jawaban resmi secara tertulis, termasuk penjelasan dasar kebijakan, mekanisme pengelolaan anggaran, serta sistem pengawasan internal yang telah atau sedang dijalankan.

Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh organisasinya bersifat CEO Friendly, mengedepankan etika, profesionalisme, dan dialog konstruktif.

Kami tidak sedang menuduh, melainkan meminta klarifikasi. Prinsip keterbukaan yang kami dorong adalah komunikasi yang sehat dan berbasis data. Transparansi bukan ancaman bagi institusi, justru menjadi kekuatan untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi negeri berbasis keagamaan, UIN Suska Riau diharapkan dapat menjadi teladan dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas.

Kami percaya pimpinan universitas memiliki komitmen menjaga marwah lembaga. Klarifikasi yang terbuka dan tepat waktu akan menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran negara digunakan demi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa,” tambahnya.

Dalam surat klarifikasi tersebut, P2NAPAS juga merujuk pada berbagai regulasi nasional terkait keuangan negara, keterbukaan informasi publik, pengadaan barang dan jasa, serta sistem pengendalian intern pemerintah.

Organisasi ini menegaskan bahwa apabila tidak terdapat tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan, maka langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.

Meski demikian, P2NAPAS menekankan tetap membuka ruang dialog lanjutan dan berharap klarifikasi dari pihak rektorat dapat menjadi solusi konstruktif, demi menjaga reputasi institusi pendidikan tinggi serta memperkuat kepercayaan publik.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *