Lapangan Futsal Cubadak Barat: Pembangunan Bermasalah yang Sarat Manipulasi

Uncategorized483 Dilihat

Pasaman – Presesimedia.com

Alih-alih menjadi simbol kemajuan olahraga pemuda, pembangunan lapangan futsal di Nagari Cubadak Barat justru menimbulkan gelombang protes keras dari pemuda setempat. Berdasarkan SK Bupati Pasaman Nomor: 188.45/542/BUP-PAS/2024 tentang Penetapan Penerima Manfaat Pembangunan Lapangan Futsal Nagari Cubadak Barat Tahun 2024, ditemukan dugaan kuat adanya praktik manipulasi data serta penyelewengan kewenangan dalam proses penetapan lahan.

 

Dalam rapat yang digelar pada 24 Agustus 2025 di SDN 07 Silang Empat Silalang, Pemuda Nagari Cubadak Barat menyatakan sikap keberatan. Mereka menilai proyek lapangan futsal tersebut tidak sesuai dengan lokasi yang seharusnya. Lebih jauh, surat penyerahan lahan yang dijadikan dasar pembangunan diduga penuh rekayasa.

 

Ironisnya, pihak yang menandatangani penyerahan lahan bukanlah warga Jorong Pembangunan Cubadak Barat, melainkan berasal dari Nagari Simpang Tonang Selatan. Fakta ini menimbulkan kecurigaan serius: mengapa hak masyarakat Cubadak Barat digadaikan dengan dalih administrasi fiktif?

 

Para pemuda bersama niniak mamak Cubadak Barat merasa sangat dirugikan. Nama jorong dan lembaga adat mereka dipakai tanpa seizin masyarakat, seolah-olah Cubadak Barat hanyalah “stempel kosong” bagi kepentingan kelompok tertentu.

 

Pembangunan seharusnya menghadirkan manfaat, bukan konflik. Namun kasus lapangan futsal ini justru membuka tabir tentang lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan keabsahan dokumen dan keterlibatan masyarakat. Ketika suara pemuda dan tokoh adat diabaikan, pembangunan berubah menjadi proyek bermasalah yang lebih mementingkan kepentingan segelintir pihak.

 

Ke depan, Pemuda Cubadak Barat mendesak agar SK Bupati Pasaman yang bermasalah ini dievaluasi. Jika tidak, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang hancur, tetapi juga nama baik pemerintah daerah tercoreng karena membiarkan praktik manipulasi dan pembohongan publik merajalela.

 

(Ismail Hasan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed