Kontraktor Bungkam Soal Proyek Rp 4,1 Miliar Puskesmas Simpang Tonang, Diduga Gunakan Material Tak Bersertifikat

DAERAH53 Dilihat

PASAMAN | PRESESIMEDIA.COM —Proyek rehabilitasi dan penambahan ruang Puskesmas Simpang Tonang di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, senilai Rp 4,126 miliar yang dikerjakan oleh CV. Midya Karya kini menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2025 itu diduga menggunakan material tanpa uji mutu, tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3), dan berjalan dengan pengawasan yang lemah.

Lebih ironis, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor bungkam saat dikonfirmasi oleh wartawan Presesimedia.com. Pesan konfirmasi resmi yang dikirim belum direspons, baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis.

Material Diduga Tak Jelas Asal-Usul

Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa sebagian material bangunan — seperti batu split, pasir, dan semen — tidak berasal dari sumber resmi dan tidak memiliki sertifikat uji mutu (SNI).

Sejumlah pekerja di lokasi mengaku hanya menerima material dari pemasok tanpa mengetahui asal-usul atau legalitasnya.

> “Yang penting bahan sampai, kami langsung kerjakan. Dari mana asalnya, kami tidak tahu,” ujar salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika benar material tidak memenuhi standar, hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan kontrak kerja dan aturan konstruksi publik yang mewajibkan setiap material memiliki spesifikasi dan dokumen pendukung yang sah.

Pekerja Tanpa APD, K3 Diduga Diabaikan

Pantauan di lapangan juga memperlihatkan pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm proyek, sepatu safety, atau rompi kerja.

Praktik ini menyalahi prinsip dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh penerapan disiplin dan tanggung jawab, bukan justru memperlihatkan ketidakpedulian terhadap keselamatan tenaga kerja.

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan, Adukan Beton Diduga “Perkiraan Mata”

Baca juga 

🟥 *BREAKING NEWS ..! Sepuluh Bulan Anggaran Publikasi Tak Cair, Bupati Welly Suhery Janji Panggil Dinas Terkait* 

 https://presisimedia.com/%f0%9f%9f%a5-breaking-news-sepuluh-bulan-anggaran-publikasi-tak-cair-bupati-welly-suhery-janji-panggil-dinas-terkait/

Warga sekitar juga menyoroti kualitas adukan beton di lokasi proyek yang dinilai tidak seragam.

> “Campurannya kelihatan tidak konsisten. Seperti cuma kira-kira saja,” kata salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

Konsultan pengawas yang ditunjuk, CV. Ocean Tanado Konsultan, disebut jarang hadir di lokasi sehingga pengawasan mutu tidak maksimal.

Padahal, pengawasan yang ketat adalah kunci memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Publik Menuntut Transparansi

Untuk memastikan kejelasan informasi, Presesimedia.com telah mengirimkan 17 pertanyaan resmi kepada pihak CV. Midya Karya. Pertanyaan tersebut mencakup aspek administrasi, asal material, penerapan K3, dan mekanisme pengawasan.

Baca Juga 

*Penambang Emas Ilegal Marak di Gunung Halimun, TNGHS Dorong Satgas Lintas Sektor* 

 https://presisimedia.com/penambang-emas-ilegal-marak-di-gunung-halimun-tnghs-dorong-satgas-lintas-sektor/

Namun hingga berita ini tayang, tidak ada satu pun jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Sikap diam kontraktor justru menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan tanggung jawab moral atas proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Desakan untuk Dinas Kesehatan dan Aparat Pengawas

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman selaku pengguna anggaran segera menurunkan tim teknis untuk meninjau langsung kondisi proyek di lapangan.

Baca juga

*Sekda Pasaman Bungkam, Lempar Tanggung Jawab pada Mendagri* 

 https://presisimedia.com/sekda-pasaman-bungkam-lempar-tanggung-jawab-pada-mendagri/

Selain itu, aparat pengawasan dan penegak hukum juga diharapkan ikut memantau agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

Proyek pelayanan kesehatan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi bentuk tanggung jawab negara terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya.

Sikap bungkam kontraktor pelaksana tidak akan menghentikan upaya publik mencari kebenaran. Transparansi dan akuntabilitas adalah hak masyarakat, terutama ketika uang rakyat digunakan untuk pembangunan fasilitas vital seperti puskesmas.

Redaksi Presesimedia.com akan terus melakukan pemantauan lapangan dan membuka ruang klarifikasi bagi CV. Midya Karya maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman jika bersedia memberikan tanggapan resmi.

 

🖊️ Reporter: Ismail Hasan

Editor Redaksi Preseimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *