Komisi III DPRD Bekasi Diminta Jangan Tutup Mata, Bank Sampah PT Xaviera Jadi Bom Waktu Lingkungan

DAERAH, TERBARU63 Dilihat

Bekasi – Presesimedia.com

Sorotan tajam kembali mengarah ke Bank Sampah milik PT Xaviera yang berlokasi di Jalan Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Limbah yang ditimbun di area tersebut diduga merupakan sampah impor dari PT Fajar, bahkan kini sudah berubah warna dan berpotensi mencemari lingkungan.

 

Situasi ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari kelompok Prabu Peduli Lingkungan pada 16 September 2025 sempat mengguncang lokasi yang sama. Kini, DPD Kawali Kabupaten Bekasi bersiap melayangkan surat aduan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

 

Namun, sorotan paling keras diarahkan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai abai menjalankan fungsi pengawasan.

Seharusnya Komisi III tidak hanya sekadar duduk di kursi dewan. Mereka wajib turun melakukan sidak, meninjau langsung, dan mendorong langkah strategis agar masalah ini tidak menjadi bom waktu bagi masyarakat,” tegas Sopian, Ketua DPD Kawali Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga :

*Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Hingga Patah Rahang, DPRD Turun Tangan.* 

 https://presisimedia.com/siswa-smkn-1-cikarang-barat-jadi-korban-bullying-hingga-patah-rahang-dprd-turun-tangan/

Menurutnya, persoalan bank sampah sudah berulang kali menjadi polemik. Tetapi hingga kini tidak ada gebrakan nyata dari para legislator yang bertugas mengawal urusan lingkungan.

“Limbah yang menumpuk jelas-jelas melanggar Undang-Undang. Mulai dari UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut kesehatan publik dan hak dasar warga atas lingkungan yang bersih,” tambahnya.

 

Sopian menegaskan, DPRD mestinya tidak sekadar jadi penonton. Komisi III memiliki kewajiban moral dan politik untuk menekan Pemkab Bekasi agar mengambil tindakan terukur, bukan hanya menunggu sampai masalah membesar.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafliy dari Fraksi Golkar, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.

 

Kini publik menunggu, apakah DPRD benar-benar akan bergerak, atau justru memilih diam dan membiarkan persoalan limbah ini menjadi warisan masalah bagi generasi mendatang.

 

Swi Bekasi.

Editor Redaksi Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *