Politik yang menolak keterbukaan hanyalah panggung gelap tempat moralitas publik mati pelan-pelan.
Padang, — Presesimedia.com. Delapan partai politik di Kota Padang resmi digugat oleh Leon Agusta Indonesia (LAI) ke Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) karena diduga menutup-nutupi penggunaan dana bantuan partai politik yang bersumber dari uang rakyat.
Ketua Umum LAI, Julia F. Agusta, menyebut gugatan ini sebagai langkah moral dan kultural untuk mengingatkan partai politik agar tidak kehilangan rasa hormat terhadap publik.
> “Sejak Juni lalu kami menyurati semua partai yang duduk di DPRD Padang. Tak satu pun yang menjawab hingga batas waktu yang diatur undang-undang. Karena itu, kami ajukan sengketa ini ke Komisi Informasi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Partai-partai yang digugat bukan nama asing.
Mereka adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, PPP, PAN, PKS, dan NasDem — delapan partai penerima dana publik dari APBD yang seharusnya digunakan untuk pendidikan politik dan peningkatan kapasitas kader.
Namun, menurut LAI, tidak satu pun dari mereka bersedia membuka data penggunaan dana tersebut.
Sebuah ironi yang menyakitkan bagi partai-partai yang setiap hari berbicara soal reformasi, transparansi, dan demokrasi.
> “Ini bukan sekadar administrasi yang diabaikan, tapi cermin etika yang runtuh. Jika partai tidak bisa menghormati permintaan informasi publik, bagaimana mungkin mereka menghormati rakyat?” tegas Julia.
Sidang Awal: Komisi Informasi Tegas, Parpol Datang Setengah Hati
Sidang perdana digelar di kantor Komisi Informasi Sumbar, dipimpin oleh Majelis Komisioner Idham Fadhli, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, dan Tanti Endang Lestari.
Pihak pemohon diwakili oleh Edo Mandela, S.H., Arfitriati, dan Febriyandi Putra.
Dari pihak termohon, seluruh partai hadir, namun tiga di antaranya — NasDem, PAN, dan PPP — datang tanpa surat kuasa resmi.
KI Sumbar kemudian menunda sidang dan memerintahkan perbaikan dokumen.
Bagi publik, momen ini sudah cukup memberi pesan keras:
transparansi masih dianggap ancaman oleh mereka yang seharusnya memperjuangkannya.
“Demokrasi Tanpa Keterbukaan Hanya Sandiwara”
Usai sidang, kuasa LAI, Edo Mandela, menyampaikan pernyataan yang menohok:
> “Jika partai mengaku sebagai pilar demokrasi, maka keterbukaan informasi adalah napasnya. Tanpa keterbukaan, partai hanyalah rumah gelap tempat kepercayaan publik pelan-pelan mati.”
Kalimat itu menggema di ruang publik: partai politik tidak boleh alergi terhadap transparansi.
Sebab, kepercayaan rakyat bukan hak warisan — melainkan tanggung jawab yang harus dijaga dengan keterbukaan.
Kritik Pedas: Uang Publik, Tanggung Jawab Publik
Kasus ini bukan sekadar sengketa administratif.
Ia adalah cermin penyakit lama demokrasi Indonesia: partai menuntut kepercayaan rakyat, tapi menolak diperiksa soal uang rakyat.
Dana bantuan partai politik bukanlah milik pengurus partai, melainkan amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan.
Ketika partai memilih diam, yang hilang bukan hanya laporan keuangan — tapi moralitas politik.
Leon Agusta Indonesia: Mengembalikan Politik ke Jalan Budaya
LAI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Politik Kebudayaan, sebuah upaya membangun kembali etika dalam kehidupan bernegara.
> “Gerakan ini bukan soal siapa menang di Komisi Informasi, tapi soal arah peradaban politik Sumatera Barat ke depan — apakah kita mau menjadi masyarakat terbuka, atau terus tenggelam dalam politik yang bisu dan feodal,” pungkas Julia F. Agusta
Editorial Note:
Transparansi bukan sekadar kata di atas spanduk kampanye.
Ia adalah jiwa demokrasi.
Dan ketika partai-partai politik mulai takut pada terang, publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya ingin mereka sembunyikan?
Redaksi.
