Kepala Dinas Pertanian Sumbar Respons Kritik P2NAPAS: “Besok Disempurnakan Pemasangannya”

DAERAH, PERISTIWA129 Dilihat

Padang, presesimedia.com– Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) “lokasi 19” di Kabupaten Pasaman yang berada dalam program Penataan Prasarana Pertanian Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menuai sorotan tajam dari LSM P2NAPAS. Proyek senilai Rp185.500.000 itu dinilai minim transparansi setelah papan proyek yang terpasang tidak mencantumkan lokasi pekerjaan.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Aqila Konstruksi berdasarkan SPK Nomor 903/2912/DPPA-SKPD/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, dengan batas waktu pelaksanaan hingga 4 Desember 2025.

Papan Proyek Tanpa Lokasi, Publik Diminta Menebak

Dalam pemantauan di lapangan, P2NAPAS menemukan bahwa papan proyek memang sudah dipasang, namun tidak mencantumkan nagari, kecamatan, atau titik lokasi pekerjaan. Hanya tertulis “Provinsi Sumatera Barat”, tanpa arah, tanpa wilayah, dan tanpa penerima manfaat.

> “Papan proyek itu memang ada. Tapi apa gunanya papan proyek tanpa lokasi? Publik tidak boleh dipaksa menebak. JUT lokasi 19 harus jelas—nagari mana, kecamatan mana, dan siapa penerima manfaatnya,” tegas P2NAPAS.

Menurut lembaga tersebut, kondisi ini menjadikan proyek publik seperti “kehilangan alamat”, sehingga pengawasan masyarakat menjadi mustahil dilakukan.

Perbaikan Pemasangan Papan Proyek  Diakhir Pekerjaan hampir selesai 

P2NAPAS juga mengatakan perbaikan papan proyek justru dipasang pada saat pekerjaan hampir selesai, bukan sejak awal kegiatan seperti yang diatur dalam pedoman pengadaan barang/jasa. Hal ini menghapus peluang kontrol publik terhadap:

Tahapan pekerjaan

Volume dan spesifikasi teknis

Kemajuan fisik proyek

Kesesuaian antara pekerjaan dan anggaran

“Ketika papan proyek baru muncul di akhir pekerjaan, publik kehilangan kesempatan mengawasi sejak awal. Ini bukan sekadar soal papan, tapi soal transparansi proses,” terang P2NAPAS.

 

Tanggapan Kepala Dinas: “Besok Disempurnakan Pemasangannya, Pak”

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat saat ini  Ir. Afniwirman, memberikan tanggapan singkat terhadap kritik P2NAPAS.

 

“Besok disempurnakan pemasangannya, Pak,” jawabnya.

 

Meski demikian, P2NAPAS menilai bahwa persoalan ini tidak berhenti pada perbaikan papan proyek, tapi menyentuh masalah yang lebih mendasar: komitmen pemerintah terhadap transparansi.

Diduga Proyek Pokir DPRD: Risiko Ketidaktepatan Sasaran

Proyek JUT “lokasi 19” disebut-sebut merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbar, mekanisme yang selama ini mendapat sorotan publik karena rawan ketidaktepatan sasaran.

Minimnya informasi di papan proyek membuka dugaan adanya:

Ketidakjelasan volume dan spesifikasi pekerjaan

Ketidaktepatan penerima manfaat

Penyembunyian data kelompok tani penerima

Potensi penyalahgunaan prosedur administratif

P2NAPAS Desak Transparansi: “Jangan Ada Data yang Ditahan”

P2NAPAS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah tudingan, tetapi peringatan agar instansi pemerintah tidak menahan informasi yang menjadi hak publik.

 

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban.”

 

Sebagai langkah resmi, P2NAPAS telah mengirimkan surat konfirmasi kepada dinas terkait untuk meminta data lengkap mengenai:

Lokasi detail pekerjaan

Kelompok tani penerima manfaat

Spesifikasi teknis

Dokumen administrasi proyek

 

> “Klarifikasi terbuka akan memperkuat kepercayaan publik. Kritik ini bentuk kepedulian agar anggaran pertanian benar-benar sampai ke petani, bukan hilang di birokrasi,” tutup P2NAPAS.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed