
Manado — presesimedia.com. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng, Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di area rumah dinas pegawai Rutan Malendeng, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Kepala Pengamanan Rutan berinisial M.R.D.J.Y (27), yang menerima informasi dari saksi terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pegawai rutan berinisial M.I.R (38).
Aparat kepolisian telah mengambil langkah penegakan hukum dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses hukum saat ini sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi kejadian tersebut, LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) mendorong dilakukannya audit pengamanan secara menyeluruh di lingkungan Rutan Malendeng, termasuk kawasan rumah dinas pegawai.
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi sistem pengamanan secara objektif dan berkelanjutan.
“Kasus ini menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam sistem pengamanan, khususnya di area rumah dinas pegawai yang seharusnya menjadi zona aman. Oleh karena itu, audit pengamanan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan standar keselamatan dan pengawasan benar-benar berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa audit pengamanan penting untuk menilai implementasi standar operasional prosedur (SOP), mulai dari sistem patroli, pengawasan lingkungan, hingga pengendalian akses di sekitar kawasan rutan.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun di sisi lain perlu ada pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah korektif yang transparan justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Menurut LSM P2NAPAS, upaya evaluasi dan perbaikan sistem pengamanan merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin perlindungan terhadap pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan pemasyarakatan belum memberikan keterangan resmi kepada media.
(Tim Presesimedia.com)
Tag:
#RutanMalendeng #LSMP2NAPAS #KekerasanSeksual #PengamananRutan #KasusHukum






