Mandailing Natal – Presesimediia.com Hingga kini, penanganan kasus tambang emas ilegal (PETI) di Muara Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, yang menelan korban jiwa masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Peristiwa tragis yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka itu belum diikuti dengan keterangan resmi yang utuh dan transparan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Mandailing Natal.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi presesimedia.com kepada Kapolres Mandailing Natal belum memperoleh jawaban yang memadai. Sikap diam ini memicu keresahan publik dan menimbulkan spekulasi liar, seolah kasus serius yang menyangkut nyawa manusia ini berjalan di tempat.
Padahal, publik berhak mengetahui sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tragedi yang diduga kuat bersumber dari aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.
Sejumlah pertanyaan krusial pun mengemuka. Bagaimana perkembangan penanganan kasus PETI Muara Pungkut? Sudah sejauh mana proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab? Apakah kepolisian telah mengantongi identitas atau setidaknya inisial pemilik tambang ilegal yang beroperasi di lokasi kejadian?
Jika memang sudah ada indikasi kuat, publik patut bertanya, apa kendala sehingga hingga kini identitas pemilik tambang belum disampaikan ke ruang publik? Transparansi menjadi penting agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Selain itu, masyarakat juga menunggu kepastian hukum: apakah pemilik tambang emas ilegal tersebut akan dijerat dengan pasal pidana terkait pertambangan ilegal dan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan, seperti banyak peristiwa serupa sebelumnya?
Desakan transparansi juga datang dari elemen masyarakat sipil, salah satunya Fast Respon Nusantara (FRN), yang meminta Polres Madina membuka informasi secara terbuka dan melibatkan pengawasan publik. Namun hingga kini, belum ada respons resmi yang disampaikan.
Pertanyaan lain yang tak kalah penting, apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Langkah konkret apa yang dilakukan kepolisian agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar dituntaskan hingga ke akar persoalan?
Publik juga mempertanyakan status lokasi tambang pascakejadian. Apakah area tersebut sudah dipasang garis polisi dan seluruh aktivitas dihentikan? Atau justru aktivitas ilegal masih terus berlangsung di balik pengawasan yang lemah?
Lebih jauh, masyarakat Mandailing Natal menunggu komitmen nyata Polres Madina dalam menindak tegas tambang-tambang ilegal lain yang jelas membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan. Imbauan apa yang disampaikan Kapolres kepada para pelaku PETI agar tragedi serupa tidak kembali merenggut nyawa?
Kasus PETI Muara Pungkut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ujian integritas dan keberpihakan aparat kepada keselamatan rakyat.
Kepolisian diharapkan membuka ruang pengawasan publik dan bekerja sama dengan elemen masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan berkeadilan.
Diamnya aparat justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat. Publik menunggu, bukan janji, melainkan tindakan nyata.
Bersambung terus…
Redaksi.
