Mandailing Natal — presesimedia.com. Isu dugaan lepasnya seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan warga Desa Singkuang memicu kemarahan masyarakat hingga berujung aksi pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (20/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku awalnya diamankan oleh warga karena diduga terlibat peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa terduga tidak lagi berada dalam penguasaan aparat kepolisian setelah dibawa ke Polsek. Informasi tersebut sontak memicu kekecewaan dan kemarahan warga, yang menilai penanganan kasus narkoba di wilayah mereka belum memberikan kepastian hukum.
“Masyarakat sudah lama resah dengan peredaran narkoba di Desa Singkuang. Kami berharap ada tindakan tegas setelah terduga diserahkan ke polisi, namun muncul kabar terduga dilepaskan,” ujar salah seorang warga kepada media ini.
Warga menilai peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin marak dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Isu dugaan lepasnya terduga pelaku pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sehingga situasi menjadi tidak kondusif dan berujung aksi massa.

“Peristiwa ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menurun. Kami berharap aparat dapat menjelaskan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” lanjut warga.
Meski demikian, aksi pembakaran fasilitas kepolisian dinilai merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru. Masyarakat diimbau untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polsek Muara Batang Gadis belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, status hukum terduga pelaku, maupun isu dugaan lepasnya yang menjadi pemicu aksi massa. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
SN.
Editor Redaksi presesimedia.com
