Pekanbaru, presesimedia.com — Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendorong Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Mandailing Natal, untuk memperkuat fokus dan konsistensi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai bahwa penanganan hukum pasca peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG) perlu diiringi dengan langkah strategis yang lebih menyentuh akar persoalan, yakni pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat.
Menurutnya, penindakan terhadap warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengembangan kasus secara lebih luas dan terukur.
“Penegakan hukum akan lebih berdampak jika tidak berhenti pada masyarakat lapisan bawah, tetapi juga menyasar bandar dan jaringan yang mengendalikan peredaran narkoba,” ujar Gusti, Senin (29/12/2025).
Gusti menambahkan, temuan sejumlah warga yang dinyatakan positif narkoba justru menunjukkan bahwa persoalan narkotika di Muara Batang Gadis sudah berada pada level yang membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat memperkuat upaya penelusuran dan penindakan terhadap jaringan yang lebih besar.
IMA Madina Pekanbaru juga mendorong adanya evaluasi internal secara berkala guna memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan sejalan dengan agenda nasional pemberantasan narkoba.
Selain aparat kepolisian, organisasi mahasiswa tersebut mengajak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengambil peran lebih aktif dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat terdampak narkoba.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar persoalan narkoba dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Gusti menegaskan bahwa IMA Madina Pekanbaru akan terus mengawal isu ini secara konstruktif dan objektif, dengan harapan penegakan hukum di Mandailing Natal dapat semakin berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(S.N)






