
Pasaman — Presesimedia.com Amarah warga Nagari Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, meledak setelah muncul dugaan pembukaan hutan Konservasi tanpa izin oleh seorang warga bernama Bujang Jambua. Aksi liar itu dinilai telah merusak kawasan hutan dan mengancam kelestarian lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Masyarakat yang geram langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Hasilnya, mereka menemukan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan di area yang masih masuk dalam zona hutan produksi aktif.

Dalam rapat darurat yang dihadiri Wali Nagari, Ketua Bamus, dan tiga Kepala Jorong, warga dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak hutan tanpa izin resmi dari instansi berwenang.
> “Main bukak-bukak ajo nyo ko. Karno iko ko akan panjang rentetan nyo bisuak! Kalau memang Buyung Jambua yang menyuruh, Jambua lah yang harus mempertanggungjawabkan,” tegas perwakilan masyarakat Alahan Mati di hadapan aparat nagari dan para pelaku yang hadir di lokasi.
Warga menyebut tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah leluhur yang selama ini menjaga keseimbangan alam. Hutan bagi masyarakat Alahan Mati bukan sekadar pepohonan, tapi sumber air, udara bersih, dan warisan generasi.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Barat Perdinan Asmin belum memberikan tanggapan resmi. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas perusakan hutan yang sedang berjalan.
> “Kami akan mamareso sadonyo hutan ko. Kami atas nama masyarakat Alahan Mati akan menjaga hutan ini sampai tuntas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat dalam pertemuan itu.
Masyarakat kini menuntut langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penebangan liar, sekaligus memproses hukum pihak yang diduga terlibat, termasuk Buyung Jambua jika terbukti benar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjarah hutan produksi di Pasaman. Di tengah gencarnya kampanye pelestarian lingkungan, tindakan semacam ini justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah.
Jika hukum kembali tumpul ke atas, publik akan mencatat bahwa negara telah kalah oleh kepentingan pribadi.
(Ismail Hasan/Oloan Hasibuan)
Editor Redaksi presesimedia.com



