Heboh Lapangan Futsal Cubadak Barat: Penyimpangan Lokasi dan Status Tanah Jadi Sorotan Publik

Uncategorized199 Dilihat

Pasaman – Presesimedia.com

Pembangunan lapangan futsal di Nagari Cubadak Barat, Kabupaten Pasaman kini menuai kontroversi. Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Penyimpangan Lokasi Pembangunan

 

Dalam SK Bupati, lokasi pembangunan disebutkan jelas berada di Nagari Cubadak Barat. Namun, fakta di lapangan berbeda. Proyek justru dibangun di Simpang Tonang Selatan, bukan di lokasi yang ditetapkan.

 

Dalam hukum administrasi, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai SK resmi merupakan bentuk penyimpangan prosedural. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai dasar hukum serta keabsahan pembangunan tersebut.

 

Status Lahan Dipertanyakan

 

Selain lokasi, muncul pula pertanyaan serius terkait status lahan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan yang diklaim sebagai “aset pemuda Nagari Cubadak Barat” ternyata diajukan untuk sertifikasi atas nama pribadi Rona Rezki di BPN Lubuk Sikaping.

 

“Kalau memang benar tanah pemuda, tunjukkan buktinya. Jangan sampai ini hanya akal-akalan administrasi. Dari awal disebut aset pemuda, tapi ujung-ujungnya disertifikatkan atas nama pribadi. Itu jelas merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga melalui grup WhatsApp publik, Rabu (28/8).

 

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

 

Masyarakat juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran. Publik mempertanyakan apakah kualitas fisik lapangan futsal yang berdiri saat ini sepadan dengan dana besar yang digelontorkan. Dugaan mark-up anggaran pun mencuat.

 

Aktivis LSM P2NAPAS Dua Koto menegaskan, jika pemindahan lokasi dilakukan tanpa prosedur resmi dan diduga disertai rekayasa dokumen, maka berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

“SK Bupati adalah dasar hukum. Kalau realisasi berbeda tanpa ada dokumen perubahan, itu penyimpangan. Jika ditambah dengan dugaan pemalsuan administratif, indikasi korupsinya semakin kuat,” ujarnya.

 

Pemerintah Nagari Mengaku Tidak Tahu-Menahu

 

Menambah keruh suasana, Wali Nagari Cubadak Barat, Kesrianovi, melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan lapangan futsal tersebut.

 

“Kami dari Pemerintah Nagari Cubadak Barat tidak tahu tentang lapangan futsal yang dibangun, dan kami tidak pernah menerima hibah pembangunan lapangan,” tulisnya singkat.

 

Publik Menanti Kejelasan

 

Warga Cubadak Barat sepakat bahwa persoalan ini harus diungkap secara transparan. Sebab, proyek tersebut menggunakan uang rakyat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka masyarakatlah yang paling dirugikan.

 

Kini publik menunggu kejelasan: apakah pembangunan lapangan futsal Cubadak Barat sesuai aturan, atau justru menjadi proyek akal-akalan yang berpotensi memperkaya segelintir pihak?

 

Reporter: Ismail Hasan Lubis

Editor: Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *