Informasi Petani, Aparat Nagari, dan Pemda Tidak Sinkron – Distribusi Lemah, Potensi Permainan Harga Terbuka Lebar
Pasaman – Harga pupuk bersubsidi di Jorong Batu Hampar, Nagari Koto Kaciak Barat, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melonjak hingga Rp160.000 per sak 50 Kg. Padahal HET resmi urea hanya Rp2.250/Kg, dan pemerintah pusat sudah menurunkan HET menjadi Rp1.800/Kg. Kondisi ini menunjukkan lemahnya kendali distribusi pupuk di daerah, serta terbukanya ruang permainan harga oleh pengecer.
Di lapangan, salah satu oknum kios pupuk resmi (Br) diduga menjual pupuk urea bersubsidi di atas ketentuan HET, dengan harga tembus Rp160.000 per sak. Jika temuan ini benar, maka ini bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi bentuk pelecehan atas kebijakan subsidi pemerintah pusat.
Kadis Pertanian Pasaman, Prasetyo, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan lonjakan harga dan dugaan permainan harga ini.

Menariknya, Kepala Jorong Batu Hampar justru menyampaikan pandangan berbeda.
“Terimakasih atas semua pertanyaannya pak, walau kami tidak bisa menjawab satu persatu pertanyaannya, cuma secara garis besar kami coba terangkan, sampai sekarang belum atau tidak ada petani yang mengeluh kepada kami mengenai harga pupuk ini. Sejauh pemantauan kami pengecer masih menjual dengan ketentuan HET. Kalau ada kami temui di lapangan, pasti kami akan tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait. Itu yang bisa kami infokan sebagai Kepala Jorong Batu Hampar pak.”
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa informasi antara petani, aparatur jorong, dan pemerintah daerah tidak sinkron. Ini semakin memperkuat urgensi pihak pemerintah daerah untuk turun memverifikasi langsung, bukan sekadar menunggu laporan formal.
Inti Demand Publik:
1. Tindak pengecer nakal dan audit distribusi subsidi di rantai bawah
2. Pastikan HET pusat berlaku real di titik penjualan
3. Jangan biarkan kebijakan pusat mandek di headline saja
Jika Pemda tidak bergerak cepat, maka risiko dampak lanjutan bukan hanya beban petani, tetapi potensi turunnya daya tanam dan turunnya output pangan daerah.
Wartawan Presesimedia.com sudah mengirim pertanyaan resmi kepada Kadis Pertanian Pasaman terkait pengawasan dan sanksi terhadap pengecer pupuk subsidi. Publik butuh keputusan, tindakan, dan eksekusi – bukan retorika.
(Ismail Hasan/Oloan Hasibuan)




