Dugaan PETI Muara Batang Angkola Siabu Mengemuka, Aparat Diminta Turun Tangan

(Foto Ilustrasi)

MADINA, SUMUT – Presisimedia.com Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan alat berat jenis excavator diduga digunakan untuk kegiatan PETI di kawasan Asak Jarum, meski aparat desa mengaku belum menerima informasi resmi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lebih dari 10 unit excavator telah berada di lokasi, dan jumlah itu terus bertambah.

Tadi pagi ada dua unit lagi masuk. Kalau ditotal, mungkin sudah sekitar 20 unit,” ujarnya, Sabtu (28/2).

Warga itu juga menyebut jalur masuk alat berat tersebut berasal dari Kelurahan Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara itu, Pj Lurah Panabari Hutatonga, Hasan Pasaribu, membenarkan bahwa alat berat melintas wilayahnya menuju lokasi di Mandailing Natal.

Ia menyatakan telah menggelar rapat dengan warga untuk melarang aktivitas PETI. Namun, mayoritas warga menolak pelarangan tersebut dengan alasan alat berat hanya melintas, bukan untuk beroperasi di wilayah mereka.

Rapat ini kelanjutan dari larangan aktivitas penambangan sejak Desember lalu. Tapi yang setuju larangan hanya tiga orang ditambah saya sendiri. Mayoritas menolak karena alasan cuma izin melintas,” kata Pasaribu.

Ia menegaskan, meski bukan wilayahnya, dampak lingkungan tetap menjadi perhatian, dan pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke camat serta diminta mengumpulkan bukti untuk penindakan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Desa Muara Batang Angkola, Wira, mengaku informasi yang beredar masih simpang siur.

Kalau di Pasir Bolak memang wilayah kami, tapi di sana tidak ada alat berat. Untuk Asak Jarum, warga bilang ada excavator, tapi saya belum pastikan apakah masih wilayah kami,” jelas Wira.

Ia menambahkan, kabar tersebut ia dengar dari obrolan warga di warung kopi dan belum ada pengecekan lapangan resmi.

Lokasi Asak Jarum sendiri cukup jauh dari desa, sekitar 30 kilometer, sehingga Kepala Desa belum pernah meninjau langsung. Meski demikian, komunikasi dengan pihak KPH 8 telah dilakukan, dan Wira berharap pengecekan lapangan segera dilakukan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana puluhan alat berat bisa bergerak antarwilayah tanpa pengawasan ketat? Ketidaktahuan aparat desa dan kelurahan menambah kesan lemahnya koordinasi antar instansi terkait.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dugaan perusakan lingkungan akibat PETI tidak terus berlangsung.

(Tim Redaksi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *