BENGKULU SELATAN | PRESISIMEDIA.COM — Setelah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan tebas bayang Tahun Anggaran 2025, LSM P2NAPAS Indonesia secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Surat tersebut dikirim sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab dan keterbukaan informasi publik, menyusul temuan lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, yakni sekitar Rp1,26 miliar.

Dalam surat konfirmasi itu, P2NAPAS meminta penjelasan rinci terkait daftar paket pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, realisasi fisik dan keuangan, hingga dasar hukum penggunaan tenaga honorer internal dalam pekerjaan yang seharusnya mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketua Umum LSM P2NAPAS Indonesia, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa langkah konfirmasi ini merupakan tahapan serius dalam proses investigasi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, surat konfirmasi kami kirimkan agar pihak PUPR memberikan penjelasan resmi kepada publik. Namun, jika ruang klarifikasi ini tidak dimanfaatkan, tentu publik akan menilai sendiri,” ujar Ahmad Husein.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggaran pemeliharaan jalan dan tebas bayang TA 2025 di Bengkulu Selatan menuai sorotan setelah sejumlah pekerjaan di lapangan diduga jauh dari standar teknis dan nilai anggaran. Bahkan, salah satu paket pekerjaan dengan pagu sekitar Rp25 juta disebut hanya terealisasi dengan estimasi fisik sekitar Rp5 juta.
Tak hanya soal nilai, kualitas pekerjaan tambal sulam jalan di sejumlah titik juga dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis, menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan internal serta tanggung jawab pengguna anggaran.
P2NAPAS menilai, pola semacam ini bukan persoalan sepele. Jika tidak diklarifikasi secara terbuka, dugaan penyimpangan anggaran berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kami sudah mengantongi data awal dan saat ini sedang melengkapi bukti pendukung. Surat konfirmasi ini adalah pintu masuk. Langkah selanjutnya akan kami sesuaikan dengan respons yang diberikan,” tegas Ahmad Husein.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan. Sikap tersebut kian memperkuat desakan publik agar pengelolaan anggaran infrastruktur daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Iklandiyanto)


