Diskominfo Pasaman Bungkam Soal Dana Publikasi, Media Lokal Keluhkan Sikap Tertutup

DAERAH65 Dilihat
Sejumlah media mengaku belum menerima pembayaran jasa publikasi, sementara Kepala Diskominfo Teddy Marta enggan memberikan penjelasan.

Pasaman – Presesimedia.com. Aroma ketidakberesan mulai tercium dari pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman. Sejumlah pemilik media lokal mengeluhkan sikap tidak transparan instansi tersebut, terutama terkait realisasi pembayaran jasa publikasi dan pariwara pemerintah daerah.

Keluhan itu menguat setelah beberapa media mengaku belum menerima pembayaran atas kontrak kerja sama publikasi yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun. Ironisnya, hingga memasuki triwulan akhir tahun anggaran 2025, belum ada kepastian kapan hak mereka akan dicairkan.

 

> “Kami sudah menyampaikan berulang kali, tapi jawaban dari Diskominfo selalu tidak jelas. Proses pencairan seperti ditutup-tutupi, tidak seperti di daerah lain yang transparan dan terjadwal,” ungkap salah satu pemilik media yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2025).

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, anggaran publikasi dan periklanan merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalin hubungan baik dengan insan pers. Namun faktanya, menurut sumber lain, Diskominfo Pasaman dinilai lebih sering berdiam diri ketimbang melakukan komunikasi terbuka dengan media.

> “Tidak pernah ada pertemuan resmi antara Diskominfo dan pihak media untuk membahas mekanisme atau kendala pencairan anggaran. Semua serba tertutup. Ini menimbulkan kesan bahwa Diskominfo tidak menghargai kemitraan dengan pers,” ujar salah satu wartawan senior di Pasaman.

Minimnya transparansi tersebut tentu menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman, terutama di tengah tuntutan publik akan tata kelola keuangan yang akuntabel dan terbuka. Uang yang digunakan untuk publikasi bukan dana pribadi pejabat, melainkan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan dan sambungan telepon, Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Teddy Marta, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait persoalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu pernyataan resmi dari Bupati Kabupaten Pasaman, H. Welly Suheriy, dan Kepala Diskominfo Pasaman, Teddy Marta, guna memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik terkait polemik pembayaran publikasi media yang diduga belum terselesaikan.

Karena transparansi bukan sekadar jargon dalam spanduk, melainkan komitmen moral dan hukum yang wajib dijalankan oleh setiap pejabat publik.

 

(Ismail Hasan/Oloan Hsbn)

Editor Redaksi.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *