Dishut Sumbar Sibuk Pulbaket, Hutan Kamang Baru Terus Digerogoti

BERITA UTAMA, DAERAH161 Dilihat

 

Kamang Baru, Sijunjung – Presesimedia.com
Ratusan hektare hutan lindung di kawasan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, terus tergerus akibat dugaan praktik pembalakan liar. Aktivitas pengangkutan kayu gelondongan berlangsung terbuka, bahkan menggunakan mobil colt diesel, tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan aparat dan pemerintah daerah.

Sabtu (20/9/2025), Mentengnews.com memantau langsung pergerakan kayu berdiameter besar keluar dari kawasan hutan. Mobil colt diesel yang disebut-sebut milik seorang warga bernama Antoni terlihat hilir-mudik membawa muatan kayu. Warga sekitar menilai, aktivitas ini bukan fenomena baru, melainkan sudah berlangsung lama.

> “Mobil milik Antoni hampir setiap hari melintas. Polsek Kamang Baru seolah tutup mata. Apa ada permainan di balik ini?” keluh seorang warga.

Baca juga;

*Viral!.. Pembalakan Liar di Hutan Lindung Kamang Sijungjung.* 

 https://presisimedia.com/viral-pembalakan-liar-di-hutan-lindung-kamang/

Nama Antoni berulang kali disebut masyarakat sebagai aktor utama dalam rantai ilegal logging. Namun, anehnya, hingga kini tak ada proses hukum yang menyentuh kelompoknya. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran bahkan keterlibatan oknum.

Desakan Publik

Masyarakat menuntut Kapolres Sijunjung AKBP Willian Herbansyah turun tangan langsung. Bagi warga, penindakan tegas adalah harga mati demi menjaga hutan Kamang Baru dari kehancuran.

> “Tangkap pelaku dan penadah kayunya! Jangan biarkan hutan kami habis hanya karena aparat menutup mata,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

 

Investigasi lapangan tim media juga menemukan tumpukan kayu dalam jumlah besar di sebuah sawmill yang disebut milik Antoni. Fakta ini memperkuat kecurigaan publik bahwa rantai bisnis ilegal ini berjalan sistematis. Padahal, UU No. 18 Tahun 2013 jelas mengatur ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku pembalakan liar.

Kritik Terhadap Aparat

Fenomena ini memperlihatkan ironi: hukum terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas. Masyarakat kecil kerap ditindak hanya karena membawa sebatang kayu, sementara pelaku besar justru leluasa menggerogoti hutan lindung. Jika dibiarkan, dampaknya bukan sekadar hilangnya hutan, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Herbansyah saat dikonfirmasi pada Minggu (21/9) menyebut pihaknya akan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Verdinan Asmin, merespons singkat:

> “Terima kasih informasinya, kami pulbaket dulu…” tulisnya saat dimintai tanggapan.

Publik kini menunggu aksi nyata, bukan sekadar jargon “pulbaket”. Pertanyaan mendasar yang mengemuka: apakah aparat dan pemerintah daerah benar-benar serius menjaga hutan, atau justru membiarkan ekosistem Kamang Baru habis perlahan karena kepentingan segelintir orang?

Keputusan ada di tangan penegak hukum dan pemangku kebijakan. Transparansi dan keberanian bertindak akan menentukan apakah Sumatera Barat mampu menjaga warisan hutannya, atau sekadar menjadi penonton atas kerusakan yang kian hari semakin nyata.

(Ismil/ Hasan)
Editor Redaksi Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *