
Keterangan Foto: Lokasi aktivitas PETI di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (26/12/2025). (Dok. Executive PI)
Madina – presesimedia.com. Meski Kabupaten Mandailing Natal tengah menghadapi kondisi darurat bencana, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan dilaporkan masih beroperasi dan menuai sorotan masyarakat.
Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan pada Jumat sore (26/12/2025), sejumlah alat berat excavator (beko) terlihat beroperasi di kawasan Kelurahan Jambur Tarutung, tepatnya di belakang Pasar Kotanopan. Aktivitas tersebut diduga berdampak pada kerusakan jalan rabat beton yang merupakan aset negara.
Kondisi jalan di sekitar lokasi tampak mengalami kerusakan, yang disinyalir akibat lalu lintas dan aktivitas alat berat. Situasi ini menjadi perhatian publik karena dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan infrastruktur serta lingkungan, terlebih Madina baru-baru ini ditetapkan sebagai wilayah darurat bencana banjir dan longsor.
Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan alat berat di lokasi tersebut, yakni Pawang Lubis.
Melalui sambungan telepon seluler, yang bersangkutan menyampaikan keberatannya atas cara konfirmasi yang menurutnya terkesan seperti interogasi.
“Kenapa langsung interogasi, caranya seperti ini bukan orang lapangan. Apa urusan Anda di situ sampai bertanya kepada saya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai langkah pengawasan atau penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kotanopan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan, guna melindungi aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan rasa aman bagi warga di sekitar lokasi.
(**)



