Sumbar, – Pagi di perbukitan Pasaman tak lagi sama. Sungai-sungai yang dulu ramai oleh suara dulang kini hanya memantulkan sunyi. Di Solok, Tanah Datar, Pasaman Barat hingga Solok Selatan, ribuan tangan yang biasa menggali harapan dari lumpur emas kini terkulai, kehilangan arah. Tambang emas ditutup. Bersamaan dengan itu, banyak dapur ikut padam.
Penertiban tambang emas ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar kebijakan administratif. Ia menjelma menjadi peristiwa sosial yang mengguncang sendi kehidupan masyarakat kecil. Anak-anak pendulang—yang selama ini hidup dari sisa-sisa tanah kerukan—kehilangan pekerjaan dalam sekejap. Tidak ada lagi upah harian, tidak ada lagi uang beras, dan tak sedikit yang kini bertanya dalam diam: besok makan apa?
Tangis yang Tak Tercatat dalam Statistik
Joni, Rita, dan Upik bukan nama dalam dokumen negara. Mereka adalah suara-suara kecil yang jarang sampai ke meja pengambil kebijakan. Saat ditemui, mata mereka basah. Bukan oleh lumpur, tetapi oleh ketakutan.
“Sekarang kami tak berani lagi turun ke sungai,” ujar Joni pelan. Rita hanya terisak, sementara Upik memeluk anaknya erat—seolah khawatir masa depan akan ikut direnggut.
Bagi mereka, menutup tambang tanpa solusi bukan ketegasan, melainkan keterputusan. Sebuah keputusan yang datang terlalu cepat, tanpa jembatan penyelamat bagi mereka yang hidup sepenuhnya dari tambang rakyat.
“Ini Tindakan Tega Jika Tanpa Jalan Keluar”
Aktivis dan praktisi pers Mahyudi Batubara menilai penutupan tambang emas yang dilakukan tanpa skema transisi sebagai kebijakan yang kehilangan rasa.
“Menutup tambang tanpa solusi konkret adalah tindakan yang tega. Yang dihentikan bukan mesin, tapi kehidupan,” ujarnya lirih namun tegas, saat ditemui di kantornya, Kamis (15/1/26).
Menurut Batubara, para pendulang tradisional bukan kriminal. Mereka adalah bagian dari mata rantai ekonomi informal yang selama ini hidup berdampingan dengan penambang skala lebih besar—mengolah sisa tanah, mencari nafkah dari ruang sempit yang ditinggalkan industri.
Ia juga menyayangkan upaya kampanye penutupan tambang emas oleh anggota DPR Andre Rosiade, yang dinilainya lebih menonjolkan simbol ketegasan ketimbang empati terhadap realitas sosial masyarakat di lapangan.
“Narasi penutupan seharusnya dibarengi narasi penyelamatan rakyat. Jika tidak, negara hanya hadir sebagai larangan, bukan perlindungan,” kata Batubara.
WPR: Harapan yang Datang Terlambat, Namun Tetap Ditunggu
Di tengah kegamangan itu, secercah harapan muncul dari Jakarta. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat. Targetnya jelas: awal Februari 2026.
Bagi Kapolda Gatot, WPR bukan sekadar peta wilayah. Ia adalah pintu legalitas, jalan keluar agar rakyat bisa kembali bekerja tanpa rasa takut.
“Ini solusi terbaik agar masyarakat bisa menambang secara legal, lingkungan terjaga, dan kesejahteraan rakyat tercapai,” ujarnya.
Menteri ESDM melalui jajaran teknis juga menegaskan bahwa WPR akan menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sekaligus kerangka pengawasan lingkungan: IPAL, teknologi ramah lingkungan, dan tata kelola yang bertanggung jawab. Negara ingin hadir—setidaknya di atas kertas.
Antara Kebijakan dan Perut yang Kosong
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun mendapat dukungan luas untuk mendorong realisasi WPR ini. Batubara menilai langkah Pemprov sudah berada di jalur yang benar, namun waktu menjadi musuh terbesar.
“Rakyat tidak bisa makan janji. WPR harus dipercepat, dan selama itu negara wajib memastikan mereka tidak kelaparan,” tegasnya.
Sebab bagi para pendulang, WPR bukan istilah teknis. Ia adalah harapan agar tangan mereka kembali bekerja, agar sungai tak lagi menjadi garis larangan, dan agar hidup tak selamanya berada di bayang-bayang penindakan.
Penutup: Negara Diuji di Hadapan Rakyat Kecil
Penutupan tambang emas di Sumatera Barat telah membuka satu pelajaran penting: hukum memang harus ditegakkan, tetapi kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan. Ketika negara memilih menutup, ia juga wajib membuka jalan.
Di tanah Minangkabau hari ini, emas tak lagi berkilau. Yang tersisa adalah pertanyaan sederhana dari rakyat kecil:
apakah negara akan datang membawa solusi, atau hanya meninggalkan sunyi?

