Belanja Akomodasi Rp216 Juta Tanpa Identitas Jelas, Publik Tagih Jawaban Tegas Gubernur Sumbar

BERITA UTAMA101 Dilihat

Padang – Presesimedia.com

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 kembali menyorot tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Salah satu temuan yang cukup mencengangkan adalah adanya belanja akomodasi tamu sebesar Rp216 juta lebih tanpa identitas jelas dan dokumen pendukung yang memadai.

 

Temuan ini sontak memunculkan pertanyaan besar dari publik. Bagaimana mungkin uang rakyat yang bersumber dari APBD bisa dikeluarkan tanpa administrasi yang sah? Apalagi, angka ratusan juta rupiah tentu bukan jumlah kecil dalam konteks efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah.

Baca Juga

https://presisimedia.com/yaqut-diperiksa-kpk-7-jam-publik-teriakkan-maling/

Wartawan Presesimedia.com, Ismail Hasan, mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Gubernur Sumatera Barat dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis.

1. Bagaimana Gubernur memandang temuan BPK ini, dan apakah sudah menerima laporan lengkap dari jajaran terkait?

2. Langkah konkret apa yang akan dilakukan agar setiap rupiah APBD benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kesan pemborosan?

3. Dengan adanya belanja tanpa dokumen sah, kepercayaan publik bisa tergerus. Strategi apa yang akan ditempuh untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Sumatera Barat?

4. BPK tegas merekomendasikan agar belanja akomodasi dilengkapi administrasi sah. Apa tindak lanjut yang akan segera diambil Pemprov?

5. Apakah Gubernur bersedia membuka daftar tamu dan kegiatan yang dibiayai APBD demi menjernihkan polemik ini?

6. Apa regulasi baru yang akan dirancang agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang?

 

Publik menanti jawaban terbuka dari orang nomor satu di Sumatera Barat. Sebab, ketidakjelasan dokumen penggunaan APBD bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah.

 

Apalagi, tata kelola yang buruk dalam penggunaan anggaran bisa menimbulkan kesan pemborosan, bahkan rawan dipersepsikan sebagai bentuk penyalahgunaan keuangan negara.

 

Gubernur dituntut untuk segera mengambil sikap tegas dan memberi jawaban terang-benderang kepada publik. Transparansi adalah kunci utama untuk menjaga marwah pemerintah daerah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat yang mulai terusik dengan temuan audit ini.

 

(Ismail Hasan)

Editor Redaksi Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *