Purwakarta, — Presesimedia.com. Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan ketegasan dalam melindungi sumber daya hayati nasional dengan memusnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii. Benih tanaman tersebut diduga berasal dari Tiongkok dan masuk ke Indonesia secara ilegal.
Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman, yang mewakili Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketahanan hayati nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Tindakan pemusnahan ini merupakan strategi pencegahan penyebaran OPTK yang berpotensi menyerang berbagai komoditas hortikultura strategis seperti cabai, mentimun, tomat, kubis, hingga melon — komoditas penting ekspor Indonesia,” jelas Rahman dalam pernyataannya di lokasi pemusnahan, Purwakarta, Jawa Barat.
Sejalan dengan Agenda Nasional Ketahanan Pangan
Rahman menambahkan, langkah Barantin selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sistem ketahanan nasional melalui pertahanan hayati (biodefense) serta mendorong kemandirian dan swasembada pangan.
> “Kami memperkuat sistem pengawasan pre-border agar setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah melalui prosedur karantina yang sah. Tujuannya, mempercepat proses clearance, menekan dwelling time, dan menurunkan biaya logistik,” ujar Rahman.
Kolaborasi Intelijen dan Industri Logistik
Untuk memperkuat pengawasan, Barantin menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam pengawasan perdagangan daring produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Sinergi juga dijalin dengan Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia) guna memastikan setiap pengiriman komoditas antarwilayah memenuhi persyaratan karantina, termasuk sertifikat kesehatan asal.
Apresiasi untuk Sinergi Antarinstansi
Rahman menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkoordinasi dengan baik, antara lain Karantina DKI Jakarta, Karantina Jawa Barat, Karantina Banten, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta.
“Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan semangat Karantina Kuat, Indonesia Maju,” ungkap Rahman, didampingi Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin.
Kronologi dan Langkah Tegas
Kasus ini bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purwakarta pada 8 September 2025. Setelah dilakukan pengujian laboratorium oleh Karantina DKI Jakarta dan Karantina Uji Standar (18 September–3 Oktober 2025), hasilnya positif mengandung bakteri Pseudomonas cichorii.
Sebagai tindak lanjut, Barantin menetapkan karantina wilayah dan pemasangan segel (quarantine line) pada 26 September 2025, diikuti tindakan pemusnahan total pada 23 Oktober 2025 terhadap 4.200 batang cabai dan 2.300 batang mentimun yang terinfeksi.
Bakteri Pseudomonas cichorii diketahui dapat menyerang lebih dari 79 jenis tanaman, dengan potensi kehilangan hasil hingga 100 persen, mengancam ketahanan pangan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi sektor pertanian nasional.
Komitmen Berkelanjutan
Melalui langkah ini, Barantin menegaskan komitmennya menjaga negeri dari ancaman biologis yang dapat mengganggu keamanan hayati dan ketahanan pangan nasional. Kegiatan pemusnahan turut disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, TNI, Polri, serta instansi terkait.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
(Tim Redaksi)






