Aliansi Gabungan Ormas dan Ormawa Desak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Dikdas Dinas Pendidikan

DAERAH, PENDIDIKAN32 Dilihat

Mandailing Natal — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR), yang merupakan gabungan organisasi kemasyarakatan dan organisasi mahasiswa, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 4 Februari 2026.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal dan Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Aliansi AMP-MANDAKOR terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Dari unsur organisasi kepemudaan antara lain Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai oleh Andris Sumarlin, serta DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai oleh Asron Nasution.

Sementara dari unsur organisasi mahasiswa tergabung IMA Madina Pekanbaru yang diketuai Adinda Gusti Pardamean Nasution dan AMP2K Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Adinda Pajarur Rohman, yang juga bertindak sebagai Koordinator Umum aliansi.

Koordinator Aksi AMP-MANDAKOR, Andris Sumarlin, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa damai tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat, khususnya terkait program sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, serta sejumlah dugaan permasalahan pada bidang lainnya.

Kami akan menyampaikan orasi dan tuntutan secara tertib dan konstitusional. Fokus utama kami adalah memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan karena hal ini menyangkut masa depan anak-anak pelajar di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Andris.

Lebih lanjut, Andris menegaskan bahwa pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat menjadikan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut sebagai bahan awal untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, AMP-MANDAKOR juga meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Riswan Halim Batubara, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah kegiatan.

Menurut Andris, permintaan evaluasi tersebut didasarkan pada adanya dugaan pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak, yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pimpinan daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kami menekankan bahwa tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan publik. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat menanggapi secara bijak, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *