Aktivitas PETI Diduga Beroperasi Terbuka di Kota Nopan, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Aktivitas penambangan emas tanpa izin diduga berlangsung di kawasan Lapangan Bolo Manja yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Kota Nopan, memicu pertanyaan publik soal pengawasan dan penegakan hukum

Mandailing Natal — presesimedia.com Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih beroperasi secara terbuka di kawasan Lapangan Bolo Manja, Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga dikelola oleh pihak yang dikenal dengan nama Pawang dan Ginda.

Yang menjadi sorotan publik, lokasi aktivitas PETI tersebut diduga berada dalam jarak yang sangat dekat dengan Mapolsek Kota Nopan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan respons aparat terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung tanpa hambatan berarti.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terang-terangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, serta dampak sosial lain yang dapat merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, praktik ini juga diduga berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat tidak adanya kontribusi resmi kepada pendapatan daerah maupun negara.

Kritik ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian publik dan kontrol sosial, tanpa bermaksud menuduh pihak atau institusi tertentu. Namun demikian, belum terlihatnya penindakan terbuka di lokasi yang dimaksud berisiko memunculkan persepsi pembiaran, yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Untuk itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat segera:

Melakukan pengecekan lapangan secara objektif dan terukur

Memberikan klarifikasi resmi kepada publik

Menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila dugaan tersebut terbukti

Langkah yang cepat, transparan, dan profesional dinilai penting agar tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat serta untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan dalam menjaga hukum dan lingkungan.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *