Dugaan Kekerasan Oknum Guru: Murid Alami Gegar Otak, Orang Tua Tuntut Tanggung Jawab

Kebumen, Jawa Tengah – Presisimedia.com.  Seorang guru olahraga di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD di Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, berinisial “H”, diduga melakukan kekerasan terhadap murid kelas 5, Bunga (nama samaran).

Kejadian terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, saat jam pelajaran olahraga.
Orang tua korban, AI, menuturkan bahwa anaknya awalnya dibawa ke Puskesmas untuk berobat jalan. Namun kondisi Bunga justru memburuk.

Setelah kejadian itu, saya membawa Bunga ke Puskesmas. Tetapi bukannya sembuh, anak kami semakin parah,” ujar AI saat dikonfirmasi, Selasa (24/02/2026).

Menurut AI, Bunga kini belum dapat bersekolah karena masih merasakan pusing yang intens. Akhirnya, pada Sabtu, 21 Februari 2026, keluarga memutuskan membawa Bunga ke RSUD Prembun untuk rawat inap dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sudah empat hari dirawat, tetapi belum ada tanda-tanda kesembuhan,” jelas AI.
Paman korban, SR, menuntut agar guru tersebut bertanggung jawab dan membiayai seluruh pengobatan Bunga sampai sembuh.

Guru tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan membiayai pengobatan keponakan saya. Kami juga berharap aparat kepolisian menindak tegas oknum guru ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas SR.

Dokter RSUD Prembun menyebut Bunga mengalami pembengkakan di otak, namun pihak rumah sakit belum merilis keterangan resmi terkait penanganan lebih lanjut.

Saat tim media mengunjungi sekolah, guru bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Kepala Sekolah, Sri Nur Hidayati, mengatakan guru olahraga “H” pulang sesuai jadwal, dan membantah tindakan kekerasan.

Guru olahraga hanya mengajarkan cara menangkap bola, bukan memukul murid. Ada guru lain yang menyaksikan saat kejadian,” kata Sri Nur Hidayati.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui belum menjenguk Bunga di rumah sakit dan berencana melakukannya setelah murid tersebut pulang.

Rencana kami akan menjenguk Bunga setelah pulang dari RSUD,” tambah Sri Nur Hidayati.

Sementara itu, orang tua murid menegaskan tuntutannya agar guru bersangkutan diberikan sanksi tegas dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

(Tim Redaksi Jateng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *