Keterangan Foto: Lokasi aktivitas PETI di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: Executive PI), Sabtu, 26/12/2025

Madina – presesmedia.com.  Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga telah merusak jalan rabat beton yang merupakan aset negara.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan media ini pada Jumat (26/12/2025) sore, ditemukan sejumlah alat berat beroperasi di area belakang Pasar Kotanopan. Kondisi jalan rabat beton di sekitar lokasi terlihat mengalami kerusakan yang diduga kuat akibat aktivitas alat berat PETI tersebut.

Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Padahal, Kabupaten Mandailing Natal baru-baru ini telah ditetapkan sebagai wilayah darurat bencana banjir dan longsor. Keberadaan aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Terkait dugaan kerusakan aset negara tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada salah seorang yang disebut sebagai pawang atau pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan alat berat di lokasi, yakni Pawang Lubis.

Melalui sambungan telepon seluler, yang bersangkutan memberikan respons yang dinilai kurang kooperatif dan mempertanyakan maksud konfirmasi yang dilakukan.

“Kenapa Anda langsung interogasi? Cara Anda ini bukan orang lapangan. Apa urusan Anda di situ sampai menanyakan ke saya,” ujarnya saat dihubungi.

Sikap tersebut menambah perhatian publik terhadap perlunya pengusutan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam operasional alat berat PETI di wilayah Kotanopan.

Atas kondisi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional. Aparat diminta tidak hanya menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga mengusut dugaan perusakan aset negara serta menelusuri peran pihak-pihak terkait, termasuk Pawang Lubis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi aset negara dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *