Bibit Siklon 91S Picu Cuaca Ekstrem, BMKG Minta Warga Sumbar Waspada

Cuaca ekstrem diprediksi terjadi 11–13 Desember 2025, berpotensi memicu hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah.

Padang Pariaman – presesimedia.com. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 11 hingga 13 Desember 2025 di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Dalam keterangan resminya, BMKG menyampaikan bahwa hasil pemantauan dinamika atmosfer menunjukkan adanya perkembangan signifikan yang berpotensi menimbulkan hujan berintensitas sedang hingga sangat lebat di beberapa daerah.

Bibit Siklon Tropis 91S Jadi Pemicu

BMKG mengamati keberadaan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia Barat Daya Sumatera Barat, yang menyebabkan pertemuan massa udara (konvergensi) di wilayah Sumbar. Kondisi ini memicu pertumbuhan awan-awan hujan.

Selain itu, anomali suhu muka laut dan kelembapan relatif yang tinggi di wilayah pesisir barat Sumbar turut menguatkan potensi terjadinya hujan lebat dalam beberapa hari ke depan.

Daerah Berpotensi Terdampak

BMKG menyebutkan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat, yaitu:

Kepulauan Mentawai

Pesisir Selatan

Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi terjadi di:

Pasaman Barat

Pasaman

Agam

Tanah Datar

Padang Pariaman

Kota Pariaman

Kota Padang

Kabupaten Solok

Solok Selatan

Sijunjung

Dharmasraya

BMKG mengingatkan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi banjir, banjir bandang, serta longsor, khususnya di daerah-daerah rawan bencana.

BMKG: Tetap Waspada

Melihat potensi cuaca ekstrem tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk:

1. Tetap waspada dan menghindari aktivitas di luar ruangan saat hujan lebat terjadi.

2. Selalu memperbarui informasi cuaca melalui aplikasi InfoBMKG, situs resmi BMKG, dan kanal media sosial BMKG Minangkabau.

3. Mengacu hanya pada informasi resmi BMKG dan tidak mudah percaya terhadap kabar dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan dini ini dikeluarkan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau pada 10 Desember 2025.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *