
Presesimedia.com , Mandailing Natal – Pengungkapan 15 kilogram sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang diduga akan dikirim ke Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuai perhatian publik. Keberhasilan tersebut diapresiasi, namun juga dinilai sebagai momentum evaluasi penegakan hukum di wilayah Mandailing Natal.
Putra daerah Mandailing Natal, Awaluddin, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan narkoba skala besar oleh Polda Sumut patut mendapat penghargaan. Namun demikian, fakta bahwa tujuan peredaran adalah Madina menuntut penguatan pengawasan dan penindakan di tingkat wilayah.
“Keberhasilan ini tentu patut diapresiasi. Tetapi di saat yang sama, ini menjadi alarm bahwa peredaran narkoba dengan tujuan Madina harus diantisipasi lebih kuat di wilayah sendiri,” ujar Awaluddin kepada Presesimedia.com.
Dalam keterangan resmi Polda Sumut, sabu seberat 15 kilogram tersebut disebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial PC di Kabupaten Mandailing Natal.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lanjutan terkait proses hukum terhadap pihak yang disebut sebagai penerima.
Menurut Awaluddin, keterbukaan informasi dan keberlanjutan penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang umumnya melibatkan jaringan terstruktur.
“Pengungkapan yang menyeluruh akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum di Mandailing Natal dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan dan peningkatan kinerja, sehingga wilayah tersebut benar-benar terbebas dari peredaran narkotika.
Awaluddin, SH Putra Daerah Mandailing Natal.
(SN)

