Titiek Soeharto Ultimatum Kemenhut: Tindak Tegas Perambah Hutan, Jangan Takut “Bintang” di Belakangnya

NASIONAL, Redaksi163 Dilihat

Jakarta, Presesimedia.com–Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto memberikan dukungan penuh kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindak para perusak hutan tanpa pandang bulu. Titiek menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelaku diduga memiliki “beking” atau perlindungan dari pihak tertentu.

Seruan itu disampaikan Titiek kepada awak media usai Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (4/12/2025).

> “Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Tidak perlu takut meski di belakangnya ada ‘bintang-bintang’, mau bintang dua, tiga, atau berapa pun. Semuanya harus diproses,” ujarnya tegas.

Titiek menegaskan bahwa penindakan tidak cukup dilakukan hanya di daerah-daerah yang baru dilanda bencana, melainkan harus diberlakukan di seluruh Indonesia sebagai langkah pencegahan sistemik.

Hutan Sumatera Masuk Zona Krisis

Dalam rapat tersebut, Titiek kembali menyoroti kondisi hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang ia sebut sudah berada pada “ambang krisis”. Kerusakan ekosistem yang terus terjadi dinilai memperparah intensitas banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.

> “Kami meminta Kementerian Kehutanan menghentikan semua bentuk pemotongan pohon, illegal logging maupun yang disebut-sebut legal. Faktanya sama: masyarakat dirugikan,” kata Titiek.

Menurutnya, semakin banyak kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran penebangan, baik melalui praktik liar maupun izin yang disalahgunakan.

“Pohon Ratusan Tahun Hilang dalam Sekejap”

Titiek menyebut praktik pembalakan sebagai kejahatan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pohon besar yang tumbuh puluhan hingga ratusan tahun ditebang hanya untuk kepentingan ekonomi sesaat.

> “Pohon-pohon yang butuh ratusan tahun dipotong begitu saja oleh orang-orang yang tidak punya perasaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keuntungan dari aktivitas tersebut tidak pernah menyentuh masyarakat sekitar, sementara dampaknya—banjir, longsor, dan rusaknya mata pencarian—ditanggung warga dari tahun ke tahun.

> “Yang untung mereka sendiri. Rakyat tidak mendapat apa-apa,” tambahnya.

Komisi IV Minta Langkah Nyata, Bukan Retorika

Komisi IV DPR menuntut Kementerian Kehutanan mengambil tindakan nyata. Menurut Titiek, permasalahan ini tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan biasa, tetapi membutuhkan langkah tegas, cepat, dan sistematis.

Poin yang ditekankan Komisi IV antara lain:

pengawasan ketat di seluruh kawasan hutan,

moratorium izin yang berpotensi merusak lingkungan,

penindakan hukum tanpa kompromi,

penertiban operasi lapangan yang selama ini luput dari pengawasan,

serta koordinasi lintas lembaga agar penegakan berjalan efektif.

> “Kami minta ini dihentikan segera. Tidak ada lagi ruang untuk pembiaran,” tegas Titiek.

Peringatan Keras untuk Pemerintah

Dengan laju kerusakan hutan yang terus meningkat, Titiek menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ultimatum dari Komisi IV ini menjadi tanda bahwa isu kehutanan bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan pertaruhan masa depan ekologis Indonesia.

 

(Redaksi.)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *