
Mandailing Natal – presesimedia.com. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menilai belum ditindaklanjutinya hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PJT) Pratama oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berpotensi mencederai semangat sistem merit dan reformasi birokrasi.
Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menyampaikan bahwa hingga kini Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, belum mengambil keputusan atas hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025 di PTSD Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi merupakan bagian penting dari penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan kebijakan reformasi birokrasi Kementerian PAN-RB.
> “Jika proses seleksi sudah selesai, maka langkah berikutnya adalah penetapan dan pelantikan. Ketika hasilnya digantung tanpa kejelasan, ini menciptakan ketidakpastian di tubuh birokrasi dan dapat mengganggu efektivitas pemerintahan,” ujar Sonjaya.
Ia menambahkan bahwa kelambanan pengambilan keputusan berpotensi berdampak pada berbagai sektor strategis, seperti pelayanan publik, koordinasi antar-OPD, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar di Mandailing Natal.
Selain itu, HMI juga menyoroti pelaksanaan uji kompetensi yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Sonjaya menyebut bahwa Panitia Seleksi (Pansel) yang terlibat dinilai kurang independen dan hingga kini hasil penilaian tidak dipublikasikan ke publik secara terbuka.
> “Kami mendorong adanya transparansi dalam proses ini. Publik berhak mengetahui bahwa seleksi dilakukan secara objektif, adil, dan profesional,” tegasnya.
HMI Cabang Mandailing Natal pun mendesak Bupati Mandailing Natal agar segera menindaklanjuti hasil uji kompetensi dan melantik pejabat yang dinyatakan lolos, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Menurut Sonjaya, kepentingan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
> “Kami ingin penataan birokrasi di Mandailing Natal benar-benar berjalan sesuai aturan. Ini menyangkut masa depan daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
HMI Cabang Mandailing Natal menegaskan akan terus menjalankan peran sebagai social control dan agent of change secara konstitusional dan bermartabat demi terwujudnya masyarakat Mandailing Natal yang adil, makmur, dan sejahtera.
(SN)
Editor Redaksi presesimedia.com
