
Jakarta — presesimedia.com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal mencatat telah menangani 737 aduan masyarakat terkait kepala daerah sepanjang tahun 2025.
Data itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/11/2025).
> “Telah dilaksanakan selama 2025 ini untuk merespons 737 pengaduan masyarakat,” ujar Bima Arya.
Sejumlah kasus yang mencuat antara lain kepala daerah Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen di Pati, serta kontroversi pemecatan kepala sekolah di Prabumulih.
Deretan kasus ini mencerminkan lemahnya disiplin, komunikasi kebijakan, dan kepatuhan terhadap aturan di tingkat daerah.
Redaksi.
