Skandal Etika Pejabat: Ketum LSM P2NAPAS Tantang Kadis Pertanian, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Limapuluh Kota, presesumedia.com – Dugaan sikap tidak etis yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota kembali menuai kecaman publik. Seorang pejabat tinggi daerah yang seharusnya menjunjung tinggi etika birokrasi justru dinilai bersikap arogan dan intimidatif terhadap wartawan, menyusul pemberitaan yang mengkritisi kinerjanya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat Kepala Dinas Pertanian bertemu langsung dengan wartawan yang memberitakan terkait kunjungan kerja ke luar negeri mengenai komoditas pertanian. Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional, pejabat bersangkutan justru memperlihatkan sikap emosional yang dinilai mencederai kebebasan pers.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, melontarkan kritik keras dan secara terbuka menantang Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota untuk bertanggung jawab di hadapan publik.

“Kami menantang yang bersangkutan untuk berani menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jabatan publik bukan ruang untuk merasa kebal kritik. Jika pemberitaan dianggap tidak benar, sampaikan klarifikasi dengan data dan mekanisme resmi, bukan dengan sikap intimidatif,” tegas Ahmad Husein Batu Bara.

Ia menegaskan bahwa tantangan yang disampaikan LSM P2NAPAS adalah tantangan moral, etika, dan profesionalisme, bukan ajakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

Menurut Ahmad Husein, sikap anti-kritik dan dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Lebih lanjut, Ahmad Husein mendesak Bupati Limapuluh Kota untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pemerintah daerah.

“Bupati sebagai pimpinan daerah wajib bersikap. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, dan jika terbukti melanggar etika serta disiplin ASN, sanksi tegas hingga pencopotan jabatan harus menjadi opsi. Pemerintah tidak boleh kalah oleh arogansi pejabatnya sendiri,” ujarnya.

LSM P2NAPAS menilai, pembiaran terhadap perilaku semacam ini akan menjadi preseden buruk dan memperkuat budaya kekuasaan yang anti-kritik di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu, organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional dan pengawasan publik.

Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam menjaga etika pemerintahan, kebebasan pers, serta kepercayaan masyarakat. Publik kini menunggu langkah konkret Bupati untuk memastikan bahwa pejabat publik benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan mempertontonkan sikap yang mencederai demokrasi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *