Sinergi APH Madina Menguat, Plt Kajari Apresiasi Kepemimpinan Ketua PN Mandailing Natal

MADINA, Presesimedia.com.–  Upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Mandailing Natal terus menunjukkan hasil positif. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, Kamis (27/11).

Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh PN Mandailing Natal ini dihadiri seluruh unsur APH, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, bersama Kasi Pidum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Riswan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna mempercepat penyelesaian perkara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

> “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan keadilan yang pasti bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan inisiatif Ketua PN Madina dalam membangun ekosistem penegakan hukum yang lebih efektif dan kolaboratif.

> “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PN Mandailing Natal beserta jajaran. Sinergi seperti ini adalah kunci utama dalam menciptakan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Yos.

Ia menambahkan, percepatan penyelesaian perkara hanya dapat tercapai jika seluruh unsur APH memiliki visi yang sama dan bekerja dalam satu irama.

> “Proses peradilan yang efisien lahir dari koordinasi yang solid. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan yang nyata,” tegasnya.

Dalam konteks strategis, Yos juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh APH dalam menghadapi pemberlakuan KUHP Baru pada tahun 2026, yang akan membawa sejumlah perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional.

> “Transisi ini membutuhkan kesiapan, peningkatan kapasitas, serta koordinasi yang lebih kuat agar implementasinya berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif turut diwarnai masukan dari unsur Kepolisian melalui Kasat Narkoba dan Kasat Lantas, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madina, yang mengemukakan tantangan teknis sekaligus menawarkan solusi konkret dalam peningkatan kinerja masing-masing sektor.

Rakor APH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB, dengan penegasan komitmen bersama untuk membangun sistem peradilan yang lebih terintegrasi, responsif, dan adaptif terhadap tuntutan zaman serta kebutuhan masyarakat.

 

(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *